Ia menjelaskan, pemindahan pusat kegiatan perkantoran perlu dilakukan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
"Tidak lagi hanya di Jakarta Pusat dan Selatan saja," lanjutnya.
Yayat menyarankan agar pusat perkantoran pindah ke wilayah lainnya, seperti di Bumi Serpong Damai (BSD City) di Tangerang Selatan, Karawaci Tangerang, Kawasan Industri Jababeka di Bekasi, atau kota lain di sekitarnya.
Jika ini dilakukan, maka pihaknya berkeyakinan kepadatan di jalanan, terutama area Jakarta, akan berkurang.
"Kalau perlu warga Kota Tangerang Selatan kantornya di BSD atau warga Bekasi sebagian berkantor di wilayah Bekasi. Tidak perlu semuanya harus ke Jakarta," terangnya mencontohkan.
Pola pekerjaan ini, menurut Yayat, akan membuat pusat perkantoran dan pergerakan masyarakat menjadi merata.
Baca juga: 7 Kota Paling Macet di Dunia, London Nomor Satu
Pengamat Transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Cahyono menambahkan, perlu adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah untuk memperbanyak jumlah angkutan umum, seperti kereta api dan bus.
Di sisi lain, ia mendorong agar ada pembatasan terhadap kepemilikan mobil pribadi.
"Tidak ada gunanya ditambah bila mobil tidak dibatasi penggunaannya karena akan macet juga busnya," tegasnya.
Baca juga: Ramai soal Kenaikan Tarif KRL di 2023, Ini Kata Kemenhub dan KCI
Selain itu, menurut Tri, kebijakan membuat jalan berbayar dapat menjadi salah satu solusi yang tepat untuk mengatasi kepadatan di jalan Jabodetabek.
Kebijakan ini juga bisa menjadi sumber pemasukan untuk memperbaiki transportasi umum agar semakin nyaman dan murah bagi masyarakat.
"Uang masuk harus digunakan pelayanan angkutan umum dari mikro trans hingga bus besar serta kereta api," jelasnya.
Tri menambahkan, ojek online dan taksi tentu berhak tidak membayar tarif jalan ini ataupun diberi subsidi.
Baca juga: Viral, Video Pasangan Diduga Mesum di Kereta, Berikut Penjelasan KCI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.