KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menampilkan dua lembar uang kertas pecahan Rp 50.000 dan salah satunya palsu, ramai di media sosial.
Dibuat oleh akun Twitter ini pada Kamis (26/1/2023), sekilas tak ada yang berbeda dari uang kertas tersebut.
Namun, apabila diteliti kembali, gambar bayangan pada uang kertas saat diterawang tampak berbeda satu sama lain.
Seharusnya, uang pecahan Rp 50.000 menampilkan wajah I Gusti Ngurah Rai saat diterawang. Namun wajah pahlawan nasional dari Bali ini tak nampak di uang palsu.
"aku dpt uang palsu, yg atas palsu yg bawah asli, knapa bisa tega bngt sama orang dagang, kalian hati hati ya," tulis pengunggah.
Menanggapi pengunggah, beberapa warganet mengatakan bahwa uang tersebut memang terlihat mirip.
Di sisi lain, tak sedikit warganet yang membagikan pengalaman mendapatkan uang rupiah kertas palsu.
"Kalau uang palsu emng aneh mukanha pas diterawang," komentar salah satu warganet.
"yang palsu ngeselin bngt mukanya, kaya gambaran anak TK," kata warganet lain.
"Nder, aku dari foto aja bisa liat dimana letak palsu nya. Kalau pegang duit banyak, langsung liat benang sama hologram nya aja ya, berubah warna apa ga. Kalau sekedar terawang bisa diakalin dan kertas uang palsu itu beda bngt. Aku mantan teller btw," tulis warganet.
"Jadi kepikirannn. Ini muka pahlawannya pada beda2 ga si??? Padahal nomor serinya beda semuaaa," ujar warganet lainnya.
Lantas, bagaimana tanggapan Bank Indonesia (BI) terkait hal ini?
Baca juga: Siapa Pahlawan Pertama yang Menghiasi Uang Rupiah?
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan menjelaskan, uang palsu adalah benda dengan bahan, ukuran, warna, gambar, atau desain menyerupai Rupiah.
Menurut dia, pemalsuan uang Rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan bisa menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah.
"Oleh karena itu, mengenali keaslian Uang Rupiah adalah salah satu upaya pencegahan pengedaran Rupiah palsu," ujar Junanto kepada Kompas.com, Jumat (27/1/2023).