Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran SIPSS 2023 Resmi Dibuka, Simak Kuota, Lowongan, dan Persyaratannya

Kompas.com - 24/01/2023, 16:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A 2023.

Diberitakan Kompas.com, Senin (23/1/2023), Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id.

Pendaftatan dimulai dari tanggal 24 hingga 29 Januari 2023.

"Pendaftaran online dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi," kata Ramadhan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/1/2023).

SIPSS merupakan rekrutmen tahunan Polri untuk menjadi polisi melalui jalur lulusan perguruan tinggi.

Pendaftaran SIPSS ditujukan untuk lulusan D4, S1, dan S2, dengan kuota penerimaan 100 orang.

Baca juga: Rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Perinciannya!

Berikut ini syarat, ketentuan, dan lowongan untuk SIPSS 2023.

Syarat pendaftaran polisi SIPSS 2023

Persyaratan umum:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya

Baca juga: Viral, Video Polisi Acungkan Jari Tengah ke Pengendara yang Kawal Ambulans, Begini Kronologinya

Persyaratan khusus

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.

Ketentuan lainnya

  • Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0). Akreditasi ini berlaku saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022.
  • IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2).
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
  • Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.
  • Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya.
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Mercy Pelat RFS Kokang Pistol di Jalan Tol, Polisi: Harus Sabar

Lowongan lulusan sarjana yang dibutuhkan

Dokter Spesialis

  • Dokter Spesialis Anastesi
  • Dokter Spesialis Anak
  • Dokter Spesialis Kandungan
  • Dokter Spesialis Bedah
  • Dokter Spesialis Patologi Klinik
  • Dokter  Spesialis Penyakit Dalam
  • Dokter Spesialis Forensik

S-2

  • S-2 Keperawatan
  • S-2 Teknik Elektro (Data Enginering)
  • S-2 Psikologi (Profesi)

S-1

  • S-1 Kedokteran Umum (Profesi)
  • S-1 Kedokteran Gigi (Profesi)
  • S-1 Farmasi (profesi Apoteker)
  • S-1 Keperawatan (Profesi)
  • S-1 Biologi (Murni)
  • S-1 Fisika (Murni)
  • S-1 Kimia (Murni)
  • S-1 Teknik Informatika (Programming)
  • S-1 Teknik Informatika (Jaringan)
  • S-1 Sistem Informasi (Programming)
  • S-1 Sistem Informasi (Jaringan)
  • S-1 Teknik Metalurgi
  • S-1 Teknik Industri
  • S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
  • S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
  • S-1 Psikologi
  • S-1 Arsitektur
  • S-1 Hubungan Internasional
  • S-1 Sastra Perancis
  • S-1 Pendidikan Bahasa Perancis
  • S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia
  • S-1 Pendidikan Bahasa Arab
  • S-1 Pendidikan Bahasa Korea
  • S-1 Pendidikan Bahasa Jepang
  • S-1 Akuntansi
  • S-1 Statistika
  • S-1 Ilmu Administrasi Negara

D-IV

  • D-4 Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)

Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

Batas umur pada saat pendidikan SIPSS 2023

  • Maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis
  • Maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi
  • Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi
  • Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV

Untuk calon pendaftar pria harus memiliki berat badan seimbang dengan tinggi badan minimal 158 cm, dan 155 cm untuk calon pendaftar wanita.

Kompol Eko Sulistyo menambahkan bahwa para peserta yang lolos akan menjalani pendidikan selama 6 bulan.

Dimulai dari tanggal 7 Maret 2023 hingga 7 September 2023 bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Tren
SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

Tren
Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Tren
Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

Tren
10 Jenis Penyakit Autoimun Paling Umum, Salah Satunya Diabetes Tipe 1

10 Jenis Penyakit Autoimun Paling Umum, Salah Satunya Diabetes Tipe 1

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com