Pasalnya, kenaikan paling mencolok dalam penyelenggaraan haji tahun ini terkait dengan biaya akomodasi tersebut.
Bahkan, ia menyebut adanya kesan para pengusaha di Arab Saudi berperan sebagai price setter atau pengatur harta.
"Kita harapkan agar Pemerintah Saudi turun tangan menstabilkan harga, agar para jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji tidak terbebani dengan biaya yang besar," ujar Anwar.
Mantan anggota Dewan Pengawas BPKH Muhammad Akhyar Adnan mengatakan, rencana tersebut dapat dimaklumi.
Menurutnya, Al Quran telah memberikan syarat jelas bahwa haji diperuntukkan untuk orang-orang yang mampu.
Akhyar memberikan perbandingan, umumnya jamaah yang melakukan umrah selama 10 hari di Arab Saudi menghabiskan biaya sebesar Rp 25 juta.
Baca juga: Biaya Haji Rp 69 Juta, Anggota Komisi VIII: Jangan Sampai Terlalu Beratkan Calon Jemaah
Dengan demikian, jamaah yang melaksanakan ibadah haji selama 40 hari dapat menghabiskan Rp 100 juta.
"Biaya tersebut belum mempertimbangkan musim haji terjadi pada musim puncak yang mana semua komponen biaya naik, setidaknya dua kali lipat di luar musim haji. Apalagi dari semua setoran tersebut, sebesar 1500 SAR akan dikembalikan sebagai living cost jemaah haji," jelas Akhyar.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuturkan, pemicu kenaikan ongkos haji ini karena pihak Arab Saudi mengkomersialisasikan ibadah haji.
"Apalagi setelah tiga tahun tidak ada haji atau umrah, mereka menggunakan aji mumpung untuk menaikkan biaya haji hingga 100 persen," paparnya.
Atas dasar itu, ia berharap agar pemerintah melobi pemerintah dan sektor swasta Arab Saudi agar biaya operasional penyelenggaraan haji dapat ditekan.
Meski kuota haji sudah bertambah, Tulus menganggap kenaikan ongkos haji ini akan berdampak pada berkurangnya jemaah haji.
"Tak ada gunanya kuota haji dinaikkan, jika calon jemaahnya berguguran tidak bisa berangkat haji karena biaya hajinya tak terjangkau," ujarnya.
Sumber: Kompas.com (Isna Rifka Sri Rahayu/Yogarta Awawa Prabaning Arka/Fika Nurul Ulya | Editor: Erlangga Djumena/Sheila Respati/Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.