Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Mewah hingga Uang Miliaran, Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Dikembalikan ke Korban

Kompas.com - 13/01/2023, 12:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus investasi bodong binary option Binomo dengan terdakwa influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz berlanjut ke tingkat banding.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang, yakni menghukum Indra Kenz dengan penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar subsider kurungan 10 bulan.

Kendati begitu, Pengadilan Tinggi Banten menganulir vonis pengadilan tingkat pertama yang mengatakan bahwa aset Indra Kenz dirampas untuk negara.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang berpendapat bahwa aset influencer ini merupakan hasil dari judi.

Aset Indra Kenz dikembalikan ke korban

Namun melalui Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN tertanggal 10 Januari 2023, diputuskan sejumlah aset milik Indra Kenz dikembalikan kepada korban.

Hakim banding menyebut, aset-aset Indra Kenz berasal dari 144 korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp 83 miliar.

"Sehingga adalah tidak tepat bilamana perbuatan para saksi korban yang ikut dalam trading Binomo dianggap sebagai permainan judi. Oleh sebab itu, majelis hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa untuk mengembalikan sebagian besar kerugian yang telah diderita oleh para korban tersebut," tulis pertimbangan hakim dalam putusan.

Baca juga: Tak Dimiskinkan, Ini Daftar 99 Aset Mewah Doni Salmanan yang Dikembalikan


Daftar aset mewah yang dikembalikan ke korban

Majelis hakim memutuskan, sejumlah aset Indra Kenz yang dikembalikan kepada korban selanjutnya harus dibagikan secara proporsional melalui pengurus paguyuban para korban.

Dilansir dari laman Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN, berikut daftar aset mewah yang menjadi barang bukti dan dikembalikan kepada para korban investasi bodong Indra Kenz:

  1. 1 buah ponsel merek Apple tipe Iphone 13 Pro warna gold dengan nomor IMEI 359663606340653 beserta dengan kartu SIM provider Telkomsel Simpati dengan nomor telepon 082157855785
  2. 1 unit mobil sedan merek Tesla model 3 AT bernomor polisi B 14 DRA tahun 2020, tahun registrasi 2021, warna biru, nomor rangka SYJ3F7EA4LF768415, nomor mesin TG120208002YD116, berikut kartu kunci mobil Tesla warna hitam dengan kondisi kendaraan sisi sebelah kiri belakang mobil ada dempul
  3. 1 buah jam tangan merek Rolex tipe oyster perpetual date GMT Master II Automatik Stahl Herrenuhr warna hitam–silver
  4. 1 buah jam tangan merek Tag Heuer tipe aquaracer calibre 7 diameter 43 mm warna silver dengan lingkaran merah dan biru
  5. 1 bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Cemara Asri Jalan Blueberry Nomor 88 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara
  6. 1 bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Cemara Asri Seroja Nomor 2 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara
  7. 1 bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Bilal Ujung Nomor 219 di sudut Gang Bima Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara
  8. 1 unit kendaraan merek Ferrari tipe California AT model sedan, tahun pembuatan 2012 warna merah (saat disita dalam kondisi ditempel cutting sticker warna abu-abu ) dengan nomor polisi B 8877 HP, nomor rangka 2FFLJ65C000181326, nomor mesin 173444 silinder 4297
  9. CC atas nama PT Fasilitas Teknologi Nusantara
  10. Uang sejumlah Rp 639.590.000 yang berada di rekening atas nama Indra Kesuma dengan nomor rekening 8645057526 di Bank Central Asia (BCA)
  11. Uang sejumlah Rp 275.500.000 yang berada di rekening atas nama Indra Kesuma dengan nomor rekening 1959990008 di BCA
  12. Uang sejumlah Rp 9.970.000 yang berada di rekening atas nama Indra Kesuma dengan nomor rekening 1959990008 di BCA
  13. Uang tunai sebesar Rp 50 juta

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com