Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Sanggah di sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 29/12/2022, 19:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kelulusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga kesehatan 2022.

Pengumuman berlangsung sejak 28 Desember 2022 hingga hari ini, Kamis (29/12/2022).

Para peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan dapat mengakses pengumuman di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: UPDATE Kementerian dan Lembaga yang Telah Mengumumkan Seleksi PPPK Teknis 2022

Setelah mengetahui hasil kelulusan dan merasa keberatan, peserta bisa juga melakukan sanggah mulai hari ini hingga 31 Desember 2022.

Cara cek pengumuman PPPK tenaga kesehatan 2022

Berikut cara cek pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan 2022:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu "Login" di pojok kanan atas
  • Masukkan NIK dan password peserta
  • Pilih menu "Masuk"
  • Selanjutnya, notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard akun peserta.

Baca juga: Cara Cek Kelulusan Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022


Cara sanggah PPPK tenaga kesehatan 2022

Setelah melakukan cek pengumuman PPPK tenaga kesehatan 2022, peserta yang merasa tidak puas dengan hasil kelulusan dapat mengajukan sanggah.

Masa sanggah terhadap pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan dibuka mulai hari ini hingga Sabtu (31/12/2022).

Sama seperti pengecekan hasil, sanggahan diajukan melalui akun sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis Apakah Hanya untuk Mereka yang Punya Pengalaman?

Berikut tata cara mengajukan sanggah kelulusan PPPK tenaga kesehatan:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu "Login" di pojok kanan atas
  • Masukkan NIK dan password peserta
  • Pilih menu "Sanggah"
  • Kemudian, isi sanggahan dengan menjabarkan keberatan yang ingin diajukan.

Selanjutnya, panitia akan menjawab sanggahan dalam kurun waktu 29 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023.

Apabila sanggahan diterima, maka peserta akan mendapatkan kesempatan untuk lulus. Kelulusan setelah masa sanggah sendiri akan dilakukan pada 5-6 Januari 2023.

Baca juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK Teknis 2022? Ini Kata BKN

Jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022

Tangkapan layar pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan BKN 2022.KOMPAS.com/Mela Arnani Tangkapan layar pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan BKN 2022.

Sebelumnya, peserta PPPK tenaga kesehatan telah mengikuti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Dilansir dari Kompas.com, seleksi kompetensi meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan Seleksi Kompetensi Wawancara.

Adapun hari ini, merupakan pengumuman hasil seleksi kompetensi sekaligus kelulusan PPPK tenaga kesehatan 2022.

Berikut jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022:

  • Pengumuman Kelulusan: 28-29 Desember 2022
  • Masa Sanggah: 29-31 Desember 2022
  • Jawab Sanggah: 29 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pascasanggah: 5-6 Januari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 7-31 Januari 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2023.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com