Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2022, Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya!

Kompas.com - 21/12/2022, 19:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 pada Rabu (21/12/2022).

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenlu akan dibuka hingga Selasa, 3 Januari 2022.

Seleksi PPPK Kemenlu 2022 kali ini membuka 100 formasi dengan yang ditujukan bagi lulusan DIII hingga S1.

Informasi itu dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah.

"Info kalau dari situs Kemlu, bisa dipercaya. Artinya resmi," ujarnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (21/22/2022).

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenlu bisa dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya


Formasi seleksi PPPK Kemenlu

Dilansir dari laman e-casn.kemlu, Rabu (21/12/2022), terdapat sembilan unit kerja Kemenlu yang membuka seleksi PPPK 2022, di antaranya:

  1. Sekretaris Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
  3. Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
  4. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
  5. Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
  6. Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
  7. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
  8. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
  9. Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri.

Adapun jabatan yang dibuka pada seleksi PPPK Kemenlu 2022 kali ini ada 7.

Berikut daftar jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada seleksi PPPK Kemenlu 2022:

Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka, Daftar di sscasn.bkn.go.id

1. Analisis Kebijakan Ahli Pertama

Jumlah formasi: 4
Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Ekonomi Pembangunan
  • S1 Hubungan Internasional
  • S1 Ilmu Hungan Internasional
  • S1 Ilmu Ekonomi
  • S1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan
  • S1 Ekonomi
  • S1 Ilmu Pemerintahan
  • S1 Hukum
  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Politik

2. Analis SDM Aparatur Ahlil Pertama

Jumlah formasi: 7
Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Administrasi Negara
  • S1 Administrasi Publik
  • S1 Ilmu Administrasi Negara
  • S1 Ilmu Administrasi Publik
  • S1 Manajeman dan Kebijakan Publik
  • S1 Manajemen
  • S1 Ilmu Pemerintahan

3. Arsiparis Ahli Pertama

Jumlah formasi: 30
Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Perpustakaan
  • S1 Manajemen
  • S1 Administrasi Punlik
  • s1 Akuntansi
  • S1 Manajemen Informastika
  • S1 Kearsipan
  • S1 Ilmu Perpustakaan
  • S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
  • S1 Administrasi Negara
  • S1 Sistem Informasi
  • S1 Ilmu Administrasi Negara
  • S1 Ilmu Administrasi Publik
  • S1 Ilmu Pemerintahan

Baca juga: Seleksi CAT PPPK Tenaga Kesehatan Dimulai Hari Ini, Berikut Link Pantau Live Score

4. Perencanaan Ahli Pertama

Jumlah formasi: 14
Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Teknologi Pendidikan
  • S1 Manajemen
  • S1 Administrasi Negara
  • S1 Ilmu Administrasi Publik
  • S1 Teknik Industri
  • S1 Manajemen Pendidikan
  • S1 Administrasi Publik
  • S1 Ilmu Administrasi Negara
  • S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
  • S1 Hubungan Internasional
  • S1 Ilmu Hubungan Internasional

5. Pranata Komputer Ahli Pertama

Jumlah formasi: 15
Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Teknik Informastika
  • S1 Sistem Informasi
  • S1 Ilmu Komunikasi
  • S1 Teknik Komputer
  • S1 Teknik Informatika
  • S1 Manajemen informatika

6. Ardiparis Terampil

Jumlah formasi: 29
Kualifikasi pendidikan:

  • D III Ilmu Perpustakaan
  • D III Administrasi Negara
  • D III Manajemen Informatika
  • D III Perpustakaan
  • D III Manajemen
  • D III Manajemen Informasi dan Dokumen
  • D III Akuntansi
  • D III Kearsipan
  • D III Sekretaris
  • D III Administrasi Publik
  • D III Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan
  • D III Ilmu Kearsipan
  • D III Ilmu Kearsipan Negara
  • D III Admnistrasi PErkantoran
  • D III Administrasi Pemerintahan
  • D III Ilmu Administrasi Publik
  • D III Sistem Informasi

7. Pranata SDM Aparatur Terampil

Jumlah formasi: 1
Kualifikasi pendidikan:

  • D III Administrasi Negara
  • D III Ilmu Administrasi NEgara
  • D III Administrasi Publik
  • D III Ilmu Administrasi Publik
  • D III Manajeman
  • D III Administrasai Pemerintahan.

Baca juga: BPOM Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2022, Ini Syarat, Formasi, dan Cara Daftarnya

Syarat PPPK Kemelu 2022

Bagi Anda yang berminat mendaftar PPPK Kemenlu 2022, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Selain kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan, berikut beberapa syarat PPPK Kemlu 2022:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang
  8. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang releban
  9. Sehat jasmani dan rohani
  10. Tidak menggunakan dan/atau mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id

Cara daftar PPPK Kemenlu 2022

Bagi para peserta yang telah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut cara daftar PPPK Kemenlu 2022:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Lengkapi data diri Anda
  • Pilih jenis PPPK Tenaga Teknis
  • Kemudian, pilih instansi Kementerian Luar Negeri
  • Unggah seluruh persyaratan yang dibutuhkan masing-masing instansi
  • Jika seluruh data sudah lengkap dan benar, Anda bisa mengakhiri proses pendaftaran dengan cara mencetak Kartu Pendaftaran.

Jika pelamar yang sudah mengakhiri proses pendaftaran tidak bisa melakukan pengubahan atau penambahan dokumen dan data diri.

Informasi selengkapnya mengenai seleksi PPPK Kemenlu 2022 bisa diakses di laman ini. https://e-casn.kemlu.go.id/.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com