KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 pada Rabu (21/12/2022).
Bagi Anda yang berminat mendaftar PPPK Kemenlu 2022, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Selain kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan, berikut beberapa syarat PPPK Kemlu 2022:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang releban
Sehat jasmani dan rohani
Tidak menggunakan dan/atau mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Unggah seluruh persyaratan yang dibutuhkan masing-masing instansi
Jika seluruh data sudah lengkap dan benar, Anda bisa mengakhiri proses pendaftaran dengan cara mencetak Kartu Pendaftaran.
Jika pelamar yang sudah mengakhiri proses pendaftaran tidak bisa melakukan pengubahan atau penambahan dokumen dan data diri.
Informasi selengkapnya mengenai seleksi PPPK Kemenlu 2022 bisa diakses di laman ini. https://e-casn.kemlu.go.id/.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Formasi PPPK Teknis 2022, Ini Cara Ceknyahttps://www.kompas.com/tren/read/2022/12/21/180500765/formasi-pppk-teknis-2022-ini-cara-ceknyahttps://asset.kompas.com/crops/A5aTdW6achJLDufaq_zKmVEdqs8=/42x16:799x521/195x98/data/photo/2022/12/21/63a29d869d142.png