BPOM membutuhkan 458 orang calon PPPK untuk mengisi 10 jabatan dengan empat zona penempatan.
Dikutip dari Pengumuman Nomor: KP.03.01.2.24.12.22.40, berikut syarat umum yang harus dipenuhi pelamar PPPK BPOM 2022:
Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar pada saat melamar.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
swasta.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan.
Selain syarat umum, calon pelamar juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen pendaftaran.
Berikut beberapa dokumen yang dibutuhkan:
KTP
Pas foto
Surat lamaran
Ijazah
Transkrip nilai
Surat keterangan pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar
Sertifikat kompetensi, pelatihan, bimbingan teknis, workshop, sosialisasi, portofolio, atau hasil kerja
Surat pernyataan, terdiri dari surat pernyataan instansi dan surat pernyataan tidak menderita penyakit kronis
Dokumen tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas, meliputi surat keterangan disabilitas dan video.
Tata cara pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Setiap pelamar PPPK BPOM 2022 wajib melampirkan dokumen persyaratan dengan dokumen asli, terlihat, dan terbaca dengan jelas.
Pelamar memilih unit kerja penempatan yang terbagi dalam empat zona.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah dengan ketentuan:
Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi.
Adapun informasi selengkapnya terkait syarat dan dokumen pendaftaran, selengkapnya dapat dilihat di sini: Syarat Penerimaan PPPK BPOM 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.