KOMPAS.com - Sejumlah instansi mulai membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.
Tak ketinggalan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga membuka penerimaan PPPK mulai hari ini, Rabu (21/12/2022).
Saat dikonfirmasi, hubungan masyarakat (humas) BPOM membenarkan informasi pembukaan PPPK Tahun Anggaran 2022.
Menurut dia, informasi seputar penerimaan PPPK BPOM dapat disimak di laman Instagram resmi @bpom_ri.
"Di slide 1 ada infonya. Di slide 2 bisa cek persyaratannya," tutur dia melalui pesan singkat, Rabu (21/12/2022).
Pendaftaran sendiri dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Syarat PPPK BPOM 2022
BPOM membutuhkan 458 orang calon PPPK untuk mengisi 10 jabatan dengan empat zona penempatan.
Dikutip dari Pengumuman Nomor: KP.03.01.2.24.12.22.40, berikut syarat umum yang harus dipenuhi pelamar PPPK BPOM 2022:
Dokumen yang perlu disiapkan
Selain syarat umum, calon pelamar juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen pendaftaran.
Berikut beberapa dokumen yang dibutuhkan:
Tata cara pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Jabatan yang dibuka
Sebanyak 458 formasi dari 10 jabatan terbuka dalam PPPK BPOM 2022. Berikut rinciannya:
Kualifikasi lebih lanjut dapat disimak di laman: Kualifikasi Pendidikan PPPK BPOM 2022.
Format surat lamaran dan beragam surat keterangan untuk pendaftaran penerimaan PPPK BPOM 2022 dapat disimak di sini: Format Surat Lamaran dan Surat Keterangan.
Adapun informasi selengkapnya terkait syarat dan dokumen pendaftaran, selengkapnya dapat dilihat di sini: Syarat Penerimaan PPPK BPOM 2022.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/21/123100165/bpom-buka-seleksi-penerimaan-pppk-2022-ini-syarat-formasi-dan-cara