Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kecelakaan Kereta Teknis di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kompas.com - 19/12/2022, 19:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali mendapat sorotan.

Kali ini, terjadi kecelakaan yang melibatkan kereta teknis dan lokomotif kereta cepat di proyek KCJB tepatnya di Kampung Cempaka, Desa Campakamekar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Minggu (18/12/2022) sore.

Berikut 4 fakta seputar kecelakaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

1. Kesaksian warga

Salah seorang warga bernama Ani (55) menceritakan detik-detik kecelakaan tersebut.

Menurutnya, kecelakaan bermula ketika lokomotif kereta cepat berwarna hijau melaju sekitar pukul 16.00 WIB.

Karena pemasangan rel kereta baru sampai lokasi tersebut, lokomotif itu pun melesat keluar lintasan sepanjang 200 meter dari ujung rel.

Lokomotif tersebut kemudian menabrak kereta teknis berwarna kuning yang sedang berada di luar rel kereta.

Baca juga: Ada 6 Korban Kecelakaan Lokomotif Teknis Kereta Cepat, Kemenhub: Pembangunan Dihentikan Sementara

"Setelah keluar lintasan terus nabrak alat berat warna kuning (Kereta Teknis). Setelah itu gelap sama debu sampai enggak kelihatan," kata Ani, Minggu.

Akibat insiden itu, Ani mengaku melihat sejumlah korban diangkut melalui depan rumahnya. Namun, ia tak tahu pasti berapa jumlah korban.

2. Dua WN China tewas

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, insiden tersebut menelan 6 korban.

Rinciannya, dua orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan dua orang luka ringan.

"Sampai dengan pernyataan ini dibuat, dilaporkan bahwa terdapat 6 korban yang mencakup 2 korban jiwa, 2 korban luka berat, dan 2 korban luka ringan," kata Adita, Senin (19/12/2022).

Adita memastikan, pihaknya telah mengerahkan personel untuk mengidentifikasi kereta teknis tersebut.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, dua orang yang tewas dalam insiden itu merupakan warga negara asing (WNA) China.

Dalam proyek kereta cepat, kedua korban bertugas sebagai teknisi.

Baca juga: Kecelakaan Lokomotif Teknis Kereta Cepat, Kemenhub: 2 Orang Meninggal

3. Proyek pembangunan dihentikan sementara

Setelah adanya insiden tersebut, Adita memastikan bahwa kegiatan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara.

Ini dilakukan untuk proses investigasi.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut," ujarnya.

Nantinya, pemerintah akan melaporkan temuan dan hasil rekomendasi setelah proses investigasi selesai.

Baca juga: Kereta Teknis di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Anjlok, Begini Penjelasan KCIC

4. Sebanyak 18 orang saksi diperiksa

Sementara itu, Polda Jabar telah memeriksa 18 saksi usai terjadi kecelakaan tersebut.

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jabar informasi saya dapat tadi malam kurang lebih 18 orang," kata Dedi.

Ia menjelaskan, semua pihak yang berkaitan dengan insiden itu akan diperiksa, tak terkecuali PT KAI.

Menurutnya, Mabes Polri juga menurunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis untuk menggali menyebab kecelakaan itu.

"Pada hari ini Labfor dari Mabes Polri juga Inafis dari Mabes Polri juga turun untuk mengecek TKP bersama kementerian lembaga terkait menyangkut masalah mencari apa yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut," jelas dia.

Sumber: (Kompas.com/Rahel Nada Chaterine/Bagus Puji Panuntun/Haryanti Puspa Sari | Editor: Dani Prabowo/Pythag Kurniati/Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com