Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/12/2022, 18:30 WIB

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi memastikan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 diperpanjang.

Batas pencairan BSU lewat kantor Pos Indonesia itu diperpanjang hingga Selasa, 27 Desember 2022.

"Pengambilan BSU bisa diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022," ujarnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (19/12/2022).

Dia memastikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia terkait perpanjangan batas pencairan dana BSU.

"Kami sudah melakukan adendum kontrak dengan PT Pos Indonesia," jelasnya lagi.

Dengan adanya tambahan masa pencairan BSU 2022 ini, Anwar berharap agar masyarakat bisa segera mengambil dana BSU sebesar Rp 600.000 tersebut.

Baca juga: 900.000 Pekerja Belum Cairkan BSU, Terakhir 20 Desember 2022

Hangus jika tidak diambil

Menurut Anwar, BSU yang tidak segera dicairkan hingga batas yang sudah ditentukan, maka dana sebesar Rp 600.000 itu akan hangus.

"Setelah tanggal tersebut (27 Desember 2022), maka sisa BSU akan kita kembalikan ke kas negara," terang dia.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang berhak dan namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2022, diimbau untuk segera mengambilnya lewat kantor pos.

"Bagi yang berhak dan namanya terdaftar silahkan mengecek dan mengambil BSU di kantor-kantor pos terdekat," tandas Anwar.

Baca juga: BSU Terakhir Ambil 20 Desember 2022, Ini Cara Pencairan di Kantor Pos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+