"Karena itu, akan lebih baik dan fair jika nomor urut kembali dikocok ulang, agar masing-masing partai politik berjuang dari titik yang sama," tutupnya.
Baca juga: Saat Kursi Menteri Jadi Rebutan Partai Politik...
Sementara itu, analis komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, aturan tersebut bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan.
Pasalnya, partai politik bukan menjual nomor urut, melainkan ideologi.
"Kalau partai politik percaya bahwa ideologinya bisa memenuhi harapan masyarakat, harusnya berapa pun nomornya silakan saja," kata Hendri terpisah, Rabu (14/12/2022).
"Nomor kan hanya simbol saja, tapi yang dilihat masyarakat adalah ideologinya," lanjutnya.
Baca juga: Menanti Jodoh Partai Demokrat di Pilpres 2024...
Bagi partai politik yang tidak percaya pada ideologinya, Hendri menilai mereka akan sangat membutuhkan nomor urut tersebut.
Menurutnya, partai-partai yang memiliki sikap tersebut berarti sama halnya dengan menurunkan kedudukan mereka menjadi organisasi pencari suara semata.
Namun, partai-partai baru biasanya percaya pada ideologinya, karena merasa memiliki ideologi lebih baik dan menawarkan kebaruan.
"Pemilu itu kan bisnis harapan. Harapan yang paling dekat dengan publik, ia akan mendapat pengakuan publik banyak dan mendapat suara," jelas dia.
Baca juga: Bagaimana Peluang Ganjar dan Puan pada Pilpres 2024?