Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2022, 16:04 WIB

KOMPAS.com - Unggahan soal pengumuman kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) pada 2023 viral di media sosial, Twitter.

Twit itu diunggah oleh akun ini pada Selasa (13/12/2022).

"Work! yg tiap hari kerja ngandelin krl mana suaranya," tulis postingan tersebut.

Dalam twit itu, disematkan pula sebuah gambar yang bertuliskan, "PENGUMUMAN, TARIF KRL BAKAL NAIK DI 2023."

Sejumlah warganet meninggalan komentar dalam unggahan tersebut.

Mayoritas warganet mengaku tidak keberatan atas kenaikan tarif tiket KRL. Hanya saja, kenaikan itu diharapkan diimbangi dengan penambahan jumlah gerbong dan jadwal keberangkatan yang diperbanyak.

"Gpp tarif naik asalkan jadwal kereta diperbanyak lagi khususnya arah kampungbandan via ps.senen di jam sibuk lama banget nunggunya. Sedangkan yang lewat manggarai tiap 5 menit ada," tulis akun ini

"Tambahin gerbong please... Bolak-balik ke Bogor mayan bgt kalo pas rame, bau ketek manusianya segar wkw," ungkap pemilik akun Twitter lainnya. 

Hingga Rabu (14/12/2022), twit viral itu sudah dikomentari hingga 1.058 warganet, dibagikan kepada 1.950 akun, dan disukai hingga 5.502 pengguna Twitter.

Lantas, benarkah tarif tiket KRL bakal naik pada 2023?

Baca juga: Viral, Video Tangan Penumpang Terjepit Celah Jendela KRL, Ini Penjelasan KAI Commuter


Tarif tidak naik hingga akhir tahun

Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal, memastikan bahwa tarif KRL Jabodetabek tidak akan mengalami penyesuaian hingga akhir tahun 2022.

Oleh sebab itu, Risal mengimbau masyarakat agar tidak khawatir mengenai rencana penyesuaian tarif KRL.

Pasalnya hingga saat ini, pemerintah melalui DJKA Kementerian Perhubungan masih terus mengkaji ulang besaran tarif yang disesuaikan.

Tujuannya, agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak terlalu membebankan anggaran PSO.

"Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini," ujar Risal, dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Penjelasan KAI Commuter soal Unggahan Viral Penumpang Tandai Kursi Kosong KRL untuk Temannya

Kebijakan kenaikan tarif

Menurut Risal, kajian tentang penetapan tarif memang memperhatikan tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif KRL.

Hal itu sekaligus menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi Public Service Obligation (PSO) yang akan dianggarkan.

"Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini,” jelas Risal.

Alasan kenaikan tarif

Jumlah penumpang KRL Jabodetabek tembus 18.9 Juta orang pada Juli 2022.ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH Jumlah penumpang KRL Jabodetabek tembus 18.9 Juta orang pada Juli 2022.
Umumnya, peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu terjadi akibat inflasi yang menyebabkan terjadinya peningkatan komponen-komponen biaya yang dibutuhkan.

Hal ini menyebabkan subsidi PSO terus bertambah dan menjadi kontraproduktif terhadap upaya pembangunan yang masih terus berlangsung.

Menurut Risal, besaran anggaran yang dialokasikan ini akan lebih produktif jika disalurkan untuk pembangunan prasarana dan peningkatan pelayanan perkeretaapian di seluruh Indonesia.

"Tarif KRL hari ini adalah hasil hitung-hitungan pada tahun 2015, tentu sudah tidak relevan dengan hitungan hari ini," ucap dia.

"Namun kami memahami bahwa ekonomi masyarakat sangat terdampak dengan adanya pandemi, sehingga kajian lebih lanjut masih kami lakukan untuk menimbang penyesuaian tarif ini," tambal Risal.

Baca juga: Unggahan Viral Aksi Pelecehan Seksual di KRL, Ini Kronologi dan Respons KCI

Respons KCI

Menanggapi penyesuaian tarif KRL Jabodetabek, Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan bahwa rencana penyesuaian tarif masih menunggu waktu yang tepat.

"KAI Commuter akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui DJKA terkait rencana penyesuaian tarif ini baik besaran dan waktunya," ucapnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Namun, hingga sampai saat ini, tarif KRL Jabodetabek masih mengacu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 17 tahun 2018 yaitu Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya.

Besaran tarif ini telah ditentukan dan berjalan lebih dari lima tahun terakhir ini, tepatnya sejak 2016.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+