KOMPAS.com - Profesi yang banyak diimpikan salah satunya adalah menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebagai informasi, ada tiga matra TNI, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Lantas, apa saja persyaratan umum untuk menjadi prajurit TNI?
Baca juga: Rincian Pangkat Perwira, Bintara, dan Tamtama Marinir TNI AL
Berikut syarat umum menjadi prajurit TNI, dilansir dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI:
Baca juga: Mengenal Pangkat Tituler dan Alasan Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI
Pendidikan pertama untuk pengangkatan prajurit golongan kepangkatan perwira terdiri atas:
Pendidikan pertama untuk pengangkatan prajurit golongan kepangkatan bintara dengan masukan dari pendidikan menengah.
Pendidikan pertama untuk pengangkatan prajurit golongan kepangkatan tamtama dengan masukan dari pendidikan dasar.
Baca juga: Mengapa Pilot TNI AU Memakai Jam Tangan di Kanan, Bukan di Kiri?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.