KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta agar tamu undangan pernikahan Kaesang Pangarep-Erina Gudono di Pura Mangkunegaran untuk tidak mengenakan batik motif parang.
Menurutnya, hal ini merupakan aturan dari Pura Mangkunagaran Solo.
"Untuk masuk Pura Mangkunegaran tidak boleh ada (batik) parang lereng. Ini aturan dari Kanjeng Gusti Mangkunegara X. Harusnya (tamu) sudah tahu semua," kata Gibran, Selasa (6/12/2022).
Parang merupakan salah satu ragam motif batik dari Pulau Jawa.
Pengamat seni tradisional sekaligus pensiunan dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) Aryo Sunaryo menuturkan, batik parang atau lereng memang hanya dipakai oleh bangsawan atau raja saja.
Menurutnya, batik parang sudah ada sejak berdirinya Kerajaan Mataram.
"Karena itu, kalangan keraton menganggapnya sakral. Motif parang barong (parang besar) juga sempat menjadi larangan selain yang dipakai raja," kata Aryo kepada Kompas.com, Selasa (6/12/2022).
Ia menjelaskan, batik parang digunakan sebagai pembeda antara golongan rakyat biasa dan bangsawan.
Batik parang pada zaman dahulu berfungsi sebagai kain panjang ataupun sebagai sarung.
Motif parang bahkan dikeramatkan, sehingga hanya bisa dikenakan oleh keluarga kerajaan, seperti Sri Sultan Hamengku Buwono VI dan Susuhunan Paku Buwono XII.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.