Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Bakal Hadirkan Hendra Kurniawan dkk

Kompas.com - 06/12/2022, 09:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa (6/12/2022).

Sama seperti sebelumnya, sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut akan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Dilasir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, sidang mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dan istrinya itu dijadwalkan dimulai pada pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi

Jadwal sidang Sambo dan Putri Candrawathi

Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini:

1. Sidang Ferdy Sambo

  • Nomor perkara: 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEl
  • Jenis perkara: pembunuhan
  • Terdakwa: Ferdy Sambo
  • Hari dan Tanggal: Selasa, 6 Desember 2022
  • Jam sidang: 09.30 WIB -
  • Agenda: untuk pemeriksaan saksi
  • Ruang sidang: Ruang Sidang Utama.

2. Sidang Putri Candrawathi

  • Nomor perkara: 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEl
  • Jenis perkara: pembunuhan
  • Terdakwa: Putri Candrawathi
  • Hari dan Tanggal: Selasa, 6 Desember 2022
  • Jam sidang: 09.30 WIB -
  • Agenda: untuk pemeriksaan saksi
  • Ruang sidang: Ruang Sidang Utama.

Baca juga: Sosok Perempuan Menangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Siapa Dia?


Hadirkan Hendra Kurniawan dkk

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan dalam ruang sidang obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan dalam ruang sidang obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) direncanakan bakal menghadirkan 10 orang saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.

Penasihat hukum kedua terdakwa, Arman Hanis, mengatakan bahwa lima di antara saksi tersebut berupakan terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J.

"Iya, informasinya itu," kata Arman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Kelima terdakwa kasus obstruction of justice itu yakni:

  1. Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal), Hendra Kurniawan
  2. Kaden A Biro Paminal Agus Nur Patria
  3. Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto
  4. Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin
  5. PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo.

Mereka diagendakan akan memberikan keterangan terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Adapun lima saksi lainnya yang bakal dihadirkan dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini adalah sebagai berikut:

  1. Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provos Div Propam Susanto Haris
  2. Pemeriksa Forensik Muda Sub Bidang Komputer Forensik Polri Panji Zulfikar Sidik
  3. anggota Sub Bidang Senjata Api Balistik Metalurgi Forensik (Subbid Senpi Balmetfor) pada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Sopan Utomo
  4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri Linggom Parasian Siahaan
  5. Driver atau sopir dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, Audi Pratowo.

Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Link live streaming sidang Ferdy Sambo hari ini

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Sidang kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Sidang kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi.

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini akan kembali dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso.

Sementara itu, Hakim 1 dan Hakim 2 adalah Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.

Masyarakat dalam menyaksikan sidang tersebut melalui Breaking News di Kompas.com, berikut linknya:

Sehari sebelumnya, sidang terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) telah digelar, Senin (5/12/2022).

Dalam sidang tersebut, ajudan berpangkat tertinggi Sambo, Ricky Rizal, bersaksi untuk terdakwa Bharada E.

Sebanyak lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih menjalani persidangan.

Mereka di antaranya Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Kelimanya didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Mengenal Apa Itu Hukum: Pengertian, Unsur, dan Sumbernya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sederet Insiden Polisi Tembak Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com