Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Korea Utara Eksekusi Remaja SMA yang Tonton dan Edarkan Salinan Drakor

Kompas.com - 06/12/2022, 08:50 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintahan Korea Utara (Korut) belum lama ini mengeksekusi tiga remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Mereka diperkirakan berusia 16 dan 17 tahun.

Dua dari tiga remaja itu dihukum mati usai kedapatan menonton dan mendistribusikan salinan drama korea (drakor)

Sementara satunya, dieksekusi karena membunuh ibu tirinya.

Eksekusi itu dilakukan oleh regu tembak di lapangan terbang di kota Hyesan yang berbatasan dengan China pada Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Sempat Dikabarkan Sakit, Apa Penyebab Kim Jong-un Kini Tampak Kurus?

Meskipun begitu, berita kematian tersebut baru muncul di media sekitar seminggu yang lalu.

Dilansir dari First Post, kedua remaja tersebut ketahuan menjajakan film selundupan yang disimpan di dalam pen drive kecil ke pasar lokal.

Para saksi mengatakan bahwa pemerintah Korea Utara menugaskan mata-mata di tengah publik untuk melaporkan kasus penjualan dan menangkapkan para pelaku.

Selama ini, Korea Utara melalukan kontrol yang ketat terhadap barang-barang yang diselundupkan ke negara mereka, termasuk drive USB atau kartu SD yang menyimpan salinan film asing.

Biasanya barang tersebut dibawa melewati perbatasan dari China dan dibarter kepada orang Korea Utara.

Baca juga: Korea Utara Berada dalam Bayang-bayang Kelaparan, Apa Penyebabnya?


Alasan Korea Utara eksekusi remaja SMA

Pelajar dan pemuda menghadiri pesta dansa dalam perayaan ulang tahun ke-110 Kim Il Sung di Kim Il Sung Square di Pyongyang pada Jumat (15/4/2022).AFP/KIM WON JIN Pelajar dan pemuda menghadiri pesta dansa dalam perayaan ulang tahun ke-110 Kim Il Sung di Kim Il Sung Square di Pyongyang pada Jumat (15/4/2022).

Pihak berwenang menangkap kedua remaja tersebut dengan tuduhan memberikan pertunjukan kepada teman-teman mereka dan menyebarkan konten yang dilarang oleh rezim Kim Jong-un.

Dilansir dari Independent, pemerintah Korea Utara mulai menerapkan Undang-Undang baru tentang peraturan menonton drama Korea (drakor) mulai Desember 2020.

Mengacu pada aturan tersebut, pemerintah bakal mengeksekusi siapa pun yang mengunduh atau mengedarkan drama Korea Selatan baik secara audio atau visual.

Salah satu saksi eksekusi publik mengatakan bahwa pejabat menyerukan, siapa pun yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan dan mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum dengan hukuman maksimal, berupa hukuman mati.

Karena rentang usia target penonton, Undang-Undang itu juga diberlakukan untuk anak di bawah umur.

Baca juga: 8 Drakor Terpopuler Sepanjang 2021

Halaman:

Terkini Lainnya

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com