KOMPAS.com – Pendaftaran nikah kini dapat dilaksanakan secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
Kantor Urusan Agama (KUA) telah menyediakan layanan daftar nikah secara dalam jaringan atau online ini untuk pasangan suami istri yang hendak mendaftarkan pernikahannya.
Kepala Subdit Mutu Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Jajang Ridwan mengatakan, pendaftaran nikah secara online dapat melalui simkah4.kemenag.go.id.
Tautan atau link tersebut adalah tautan Simkah baru yang menggantikan link Simkah lama.
“Jadi untuk pendaftaran nikah, masyarakat menggunakan link baru Simkah,” jelas Jajang Ridwan, dikutip dari Indonesia.go.id, Rabu (19/10/2022).
Dia mengatakan, semua KUA di kecamatan telah terintegrasi Simkah, sehingga memungkinkan KUA menerima layanan pendaftaran nikah secara daring.
N1 - Surat pengantar nikah (Didapat dari kelurahan/desa);
N3 - Surat persetujuan mempelai;
N5 - Surat izin orang tua (Jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun);
Surat akta cerai (Jika calon pengantin sudah cerai);
Surat izin komandan (Jika calon pengantin TNI atau Polri);
Surat akta kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati);
Izin/dispensasi dari pengadilan agama apabila:
Calon suami kurang dari 19 Tahun;
Calon istri kurang dari 19 Tahun;
Izin poligami.
Izin dari kedutaan besar untuk WNA;
Fotokopi identitas diri (KTP);
Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
Fotokopi akta lahir;
Surat rekomendasi nikah dari KUA kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin);
Pasfoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar;
Pasfoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Gempa Bumi Terkini M 4,2 Guncang Toli-toli Sulawesi Tengahhttps://www.kompas.com/tren/read/2022/11/05/134500265/gempa-bumi-terkini-m-4-2-guncang-toli-toli-sulawesi-tengahhttps://asset.kompas.com/crops/tqYALpsu4tCMNjYW0JQzouoRidg=/161x0:986x550/195x98/data/photo/2021/04/14/60764c8c6d460.jpg