Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah STB Harus Pakai Kabel HDMI? Berikut Penjelasan Kominfo

Kompas.com - 04/11/2022, 19:01 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menghentikan siaran televisi (TV) analog di beberapa daerah pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Diberitakan Kompas.com, sebanyak 222 dari total 514 daerah termasuk Jabodetabek, telah melaksanakan penghentian TV analog atau analog switch off (ASO) pada 2 November 2022.

Melalui ASO, masyarakat kini dapat menikmati tayangan melalui siaran TV digital dengan gambar dan suara lebih jernih.

Tanpa perlu membeli TV digital, pemilik TV analog hanya perlu menambahkan perangkat bernama Set Top Box (STB).

STB dapat mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

Adapun cara pemasangannya dapat dilakukan dengan menyambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.

Baca juga: Ada Bantuan STB Gratis dari Kominfo, Ini Cara Mendapatkannya!

Lantas, apakah pemasangan STB ke TV analog harus memakai kabel HDMI?

Penjelasan Kominfo

Ilustrasi STB Matrix Apple Kuning.matrixparabola.com Ilustrasi STB Matrix Apple Kuning.

Saat dihubungi, Direktur Pengembangan Pitalebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang mengatakan, pemasangan STB ke TV analog tidak harus memakai kabel HDMI.

Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, dapat disambungkan dengan kabel RCA atau kabel AV.

Kabel RCA yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.

"Tidak harus (menggunakan kabel HDMI), pake (kabel) RCA (merah, putih, kuning) juga bisa, dan ini yang standard minimal," ujarnya, dikutip Kompas.com, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Daftar Harga Terbaru STB Tersertifikasi Kominfo 2022

STB bisa untuk tonton YouTube

Sebelumnya, Marvels STB TV digital juga bisa dihubungkan dengan internet dan digunakan untuk mengakses tayangan YouTube.

Hanya saja, pengguna perlu memastikan bahwa STB yang digunakan harus sudah support dengan WiFi atau internet.

"Internet harus pakai WiFi, tapi ada STB yang punya fitur dapat terkoneksi dengan WiFi, jadi bisa nonton YouTube," ujarnya.

Namun, Marvels tidak mengetahui secara persis tipe STB yang dapat terkoneksi dengan WiFi tersebut.

"Gak hafal saya type-nya," kata dia.

Baca juga: Tak Perlu Beli TV Digital, Ini Daftar Merek dan Tipe STB Tersertifikasi Kominfo

Cara memasang STB ke TV analog

Ilustrasi STB Luby Digitant.Luby.co.id Ilustrasi STB Luby Digitant.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (3/11/2022), berikut langkah-langkah pemasangan STB ke TV analog agar dapat menonton siaran digital:

  1. Siapkan STB dan TV analog.
  2. Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
  3. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
  4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
  5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB.
  6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
  7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya dan nyalakan STB serta TV analog.
  9. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
  10. Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda bisa segera menikmati siaran digital di TV analog.

Baca juga: Cara Pasang STB di TV Tabung agar Bisa Nonton Siaran TV Digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com