Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Tanda Lahir di Wajah Bayi, Apakah Bisa Dihilangkan?

Kompas.com - 01/11/2022, 16:25 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang warganet yang menanyakan mengenai apakah tanda lahir pada wajah bayi bisa dihilangkan atau tidak beredar di media sosial pada Minggu (30/10/2022).

Ia khawatir bahwa tanda lahir tersebut berpotensi menjadi bahan ejekan anak lain.

"Tanda lahir modelan kaya gini bisa dipudarin/diilangin ga si?? Adekku ad gini di pipi dan lumayan gede, takut ntar dia dibully pas udh masuk sd. Tolong saranin tips atau produk dong," tulis pengunggah dalam twitnya.

Hingga Senin (31/10/2022), twit itu sudah disukai sebanyak 4.998 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Lalu, apakah tanda lahir pada bayi bisa dihilangkan?

Baca juga: Studi: Bayi Lahir dengan Berat Badan Rendah Rentan Kena Masalah Psikologis

Penjelasan dokter

Dokter spesialis anak di Mayapada Hospital Kuningan, Kurniawan Satria Denta mengatakan, tanda lahir pada bayi bisa dihilangkan.

"Bisa, menggunakan laser," ujar Denta saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Ia menjelaskan, tindakan penghilangan tanda lahir ini ada efek sampingnya tergantung pada gejala yang ada.

"Misalnya tanda lahir membesar signifikan ukurannya, atau ada perdarahan," lanjut dia.

Jenis tanda lahir

Dilansir dari Healthline (3/5/2021), sebagian besar tanda lahir dapat dihilangkan atau dibuat kurang terlihat.

Dokter akan membantu Anda untuk memutuskan opsi perawatan apa yang tepat untuk menangani tanda lahir.

Berikut jenis-jenis tanda lahir:

1. Tanda lahir vaskular

  • Hemangioma masa bayi
  • Noda anggur port
  • Nevus simpleks

2. Melanocytic

  • Nevi melanositik
  • Bintik cafe au lait

3. Nonmelanositik

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com