Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Direktur Waroeng Spesial Sambal Potong Gaji Karyawan yang Mendapatkan BSU

Kompas.com - 30/10/2022, 07:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur WSS Indonesia, Yoyok Herry Wahyono menyampaikan penjelasan terkait unggahan viral mengenai Waroeng Spesial Sambal yang disebut akan memotong gaji karyawan yang mendapatkan BSU.

"Terima kasih atensinya, benar itu kebijakan saya sebagai pemimpin & direktur WSS Indonesia," ujar Yoyok saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/10/2022).

Ia menambahkan, dirinya juga siap bertanggungjawab atas kebijakan yang dibuatnya.

"Saya siap mempertanggungjawabkan di Hadapan Tuhan, Allah SWT, Hukum Negara & nilai-nilai kebenaran/keadilan," lanjut dia.

Yoyok menjelaskan bahwa diterapkannya kebijakan pemotongan gaji sebesar Rp 300.000 per bulan pada November dan Desember adalah ia ingin mengantisipasi terjadinya polemik yang sempat terjadi pada September 2021.

Ia menjelaskan, pada September 2021, sebagian pegawainya ada yang mendapatkan BSU, sementara sebagian lainnya tidak. "Iya, hanya sebagian dapat, saat ini juga hanya sebagian yang dapat," kata Yoyok.

Akibat dari penyaluran subsidi gaji dari pemerintah tersebut, Yoyok mengatakan, pegawainya menjadi kurang harmonis.

Yoyok menegaskan, dia lebih memilih untuk jangan ada bantuan apapun untuk karyawannya jika penyaluran subsidi gaji tersebut tidak merata ke seluruh karyawannya.

Baca juga: Viral, Waroeng Spesial Sambal Disebut Potong Gaji Rp 300.000 Pegawai yang Dapat BSU, Ini Penjelasannya

Unggahan viral

Unggahan foto seorang warganet menampilkan informasi mengenai Waroeng Spesial Sambal disebut akan memangkas Rp 300.000 dari gaji karyawan yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) viral di media sosial pada Jumat (28/10/2022).

Dalam twit tertera surat bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU/X/2022 yang ditujukan kepada semua pegawai WSS Indonesia. Berikut isi surat tersebut:

"Assalamualaim Wr Wb,
Salam sejahtera bagi kita semua

Saya Direktur WSS Indonesia dengan pertimbangan mendalam dan seksama antara lain sebagai berikut:

  1. Bahwa demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.
  2. Bahwa iuran BPJS personel WSS Indonesia dibiayai oleh perusahaan (bukan dengan pemotongan gaji).
  3. Bahwa kondisi bisnis WSS Indonesia di mana selama masa pandemi ini masih berjuang untuk normal dan sehat.

Maka saya memutuskan hal-hal sebagai berikut:

  1. Personel yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan 300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember.
  2. Apabila ada personel yang keberatan atau melawan keputusan saya ini, maka silakan menandatangani surat pengunduran diri (terlampir).

Demikian keputusan saya ini untuk dilaksanakan dan dipahami demi kelangsungan perjuangan Bersama keluarga besar WSS Indonesia."

Adapun surat itu ditandatangani oleh Direktur WSS Indonesia, Yoyok Herry Wahyono pada 21 Oktober 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com