Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] 16 Kosmetik Berbahan Karsinogen Temuan BPOM | Asal Mula "K" Jadi Singkatan untuk Ribu

Kompas.com - 15/10/2022, 05:46 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Berita terpopuler Tren hingga Sabtu (15/10/2022) pagi ini adalah daftar kosmetik temuan BPOM yang berbahan karsinogen.

Sebagaimana diketahui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 16 item kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan berbahaya. Apa saja?

Selanjutnya soal alasan mengapa "K" menjadi singkatan untuk ribu. Berikut sejarah dan asal mula K yang menjadi singkatan ribu. 

Beberapa waktu lalu, sosok pria penggugat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pada Kamis (13/10/2022). Siapakah dia?

Berita lainnya adalah Kementerian Kesehatan angkat bicara mengenai fenomena superbug yang terjadi di India. Akankah terjadi di Indonesia?

Berikut berita terpopuler selengkapnya:

1. Daftar 16 kosmetik berbahan karsinogen temuan BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan berbahaya bagi kesehatan beredar di Indonesia pada Selasa (4/10/2022).

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

Sebanyak 16 item kosmetik mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya ditemukan oleh BPOM. Berikut daftarnya:

2. Asal mula dan sejarah "K" singkatan untuk Ribu

Mungkin Anda penasaran ketika melihat label harga ditulis dengan Rp 20K atau Rp 250K alih-alih Rp Rp 20.000 atau Rp 250.000.

Arti "K" dalam ribuan dan sejarahnya Sejarah kenapa "K" jadi sebutan untuk ribu bisa dilihat dari penjelasan kamus Merriam-Webster.

Disebutkan satuan "K" memiliki kepanjangan kilo. Kilo adalah unit pengukuran dalam Sistem Satuan Internasional atau SI (Système international d'unités).

3. Sosok penggugat ijazah Jokowi yang jadi tersangka

Polri menetapkan Bambang Tri Mulyono yang menggugat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pada Kamis (13/10/2022).

Selain Bambang, Sugik Nur Rahardja (SMR) juga ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi melalui konten yang diunggahnya di YouTube Gus Nur 13 Official.

Siapakah Bambang Tri Mulyono?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com