Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga memastikan bahwa 4 obat sirup yang dilaporkan terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia, Afrika tidak terdaftar di Indonesia.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," tulis BPOM dalam situs resminya.
Baca juga: Fakta soal Sirup Obat Batuk yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut hingga Kematian 66 Anak di Gambia
Sebelumnya sebanyak 66 anak dilaporkan meninggal dunia akibat gagal ginjal akut di Gambia, Afrika.
Bersamaan dengan itu, WHO mengeluarkan peringatan mengenai empat sirup obat batuk dan flu yang merupakan produk medis di bawah standar.
Sirup obat batuk tersebut adalah sirup obat batuk buatan Maiden Pharmaceuticals di India.
Keempat produk yang dimaksud adalah Promoethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Namun, BPOM memastikan bahwa keempat produk obat sirup itu tidak terdaftar di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.