KOMPAS.com - Saat ini pembelian dan pembatalan tiket kereta api sudah lebih mudah dan bisa dilakukan secara online.
Artinya, Anda tidak perlu repot mengantre membeli tiket di loket stasiun lagi.
Untuk pembayaran juga bisa dilakukan secara M-banking atau dompet digital.
Dilansir dari Kompas.com, (13/7/2022), berikut cara membeli tiket kereta melalui KAI Access:
Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta Api via Website dan KAI Access
Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Indomaret
Dilansir dari situs resmi KAI, pembatalan perjalanan atas permintaan penumpang, dilayani di loket stasiun yang ditunjuk selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api sebagaimana tercantum dalam Boarding Pass.
Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan dengan menunjukkan bukti identitas asli sesuai data yang tercantum pada Boarding Pass serta menyerahkan salinannya (fotocopy).
Dalam hal pemohon pembatalan bukan pemilik Boarding Pass, maka wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik Boarding Pass kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan.
Penerima kuasa tetap menunjukkan bukti identitas asli penerima kuasa, bukti identitas asli pemilik Boarding Pass serta menyerahkan salinan (fotocopy) bukti identitas pemilik Boarding Pass dan penerima kuasa.
Sebagai informasi, biaya pembatalan dikenai 25 persen dari tarif kereta api di luar biaya pemesanan.
Jika Boarding Pass yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama, maka salinan (fotocopy) bukti identitas dan/atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud.
Apabila sudah memahami kriteria pembatalan tiket, pahami cara membatalkan tiket kereta api berikut:
(Sumber: Kompas.com/Nur Jamal Shaid, Nur Rohmi Aida | Editor: Nur Jamal Shaid, Rendika Ferri Kurniawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.