Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Periksa Menggunakan BPJS Kesehatan?

Kompas.com - 12/10/2022, 08:25 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – BPJS Kesehatan adalah lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Adapun pemerintah mewajibkan masyarakat untuk mengikuti kepesertaan dari program BPJS Kesehatan ini agar jaminan kesehatan bisa merata.

Bagi Anda yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dan belum pernah menggunakan kartu tersebut untuk berobat, mungkin bertanya-tanya bagaimana cara periksa menggunakan BPJS Kesehatan.

Berikut ini adalah cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan:

Cara periksa menggunakan BPJS Kesehatan

Sebagaimana dikutip dari laman Indonesia.go.id, masyarakat bisa melakukan pemeriksaan menggunakan BPJS Kesehatan dalam dua kondisi.

Kondisi pertama adalah masyarakat melakukan pemeriksaan dengan datang ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama sesuai dengan tempat di mana kartu BPJS Kesehatan terdaftar.

Untuk mengetahui di faskes mana BPJS Kesehatan Anda terdaftar, bisa dicek melalui aplikasi Mobile JKN.

Adapun yang termasuk faskes tingkat pertama ini meliputi puskesmas, klinik pertama, atau dokter praktik perorangan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Pada pemeriksaan di faskes tingkat pertama, maka nantinya jika dokter menilai pasien perlu dirawat atau mememerlukan pemeriksaan lebih lanjut, maka akan dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjut (rumah sakit).

Baca juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Melalui Ponsel

Nantinya dengan rujukan faskes pertama maka saat datang ke rumah sakit pasien perlu kembali menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.

Adapun pelayanan di tingkat lanjutan ini, pasien bisa mendapat pelayanan rawat jalan dan atau rawat inap di rumah sakit yang ditunjuk oleh dokter yang memeriksa di faskes pertama.

Jika pasien harus rawat inap, maka ada 3 kelas rawat inap sesuai dengan kelas kepesertaan pasien.

Pada pelayanan di faskes tingkat lanjut ini, dokter bisa memberikan surat rujuk balik, sehingga pelayanan kesehatan kembali ke faskes tingkatan pertama.

Pasien yang nantinya tak mendapat surat keterangan kontrol dari dokter di rumah sakit, maka untuk pemeriksaan selanjutnya harus kembali ke faskes tingkat pertama.

Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Nonaktif, Ini Cara Mengaktifkannya Kembali

Periksa melalui IGD

Sementara itu untuk kondisi kedua, pasien bisa datang langsung ke IGD rumah sakit jika berada dalam kondisi darurat.

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com