Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo

Kompas.com - 11/10/2022, 16:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs. 

Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan sejumlah nama lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun susunan hakim yang akan mengadili Ferdy Sambo dan kawan-kawannya itu di antaranya Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.

Djuyamto selaku Humas PN Jaksel mengatakan, Wahyu Imam Santoso akan bertindak menjadi ketua majelis hakim.

"Ketua Majelis, Wahyu Iman Santosa. Anggota, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/10/2022). 

Baca juga: Ferdy Sambo Akan Disidang 17 Oktober 2022, Ini Majelis Hakimnya


Sederet kasus yang pernah ditangani majelis hakim Sambo

Ketiga hakim tersebut tercatat pernah menangani beberapa kasus besar.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/10/2022), berikut deretan kasus yang pernah ditangani ketiga hakim tersebut:

1. Gugatan praperadilan Bupati Mimika ke KPK

Wahyu Iman Santosa tercatat pernah memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Gugatan itu ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika.

Wakil Ketua PN Jaksel itu menolak gugatan Eltinus terhadap Komisi Antirasuah dalam putusan yang dibacakan pada 25 Agustus 2022 lalu.

2. Sidang praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelindo II

Selanjutnya, hakim Morgan Simanjuntak juga tercatat pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino.

Saat itu, RJ Lino mengajukan praperadilan melawan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Mei 2021 lalu.

Baca juga: Perkembangan Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Segera Disidang hingga Brimob Halangi Wartawan

3. Vonis Bandar narkoba

Tak hanya itu, Morgan pernah menjadi hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap bandar narkoba bernama M Rizal alias Hasan.

Saat itu persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Medan pada Agustus 2017 lalu.

Sidang yang dipimpin oleh Morgan itu memutuskan bahwa Rizal bersalah atas kepemilikan 85 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.

4. Sidang permohonan perkawinan

Adapun hakim anggota Alimin pernah menolak permohonan perkawinan beda agama yang gugatannya dilayangkan pasangan berinisial DRS dan JN.

Akan tetapi, dalam putusannya Alimin memberikan izin kepada kedua penggugat untuk mendaftarkan perkawinan ke kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan.

Baca juga: Besok, Polri Limpahkan Tahap II Ferdy Sambo dkk ke Jaksa Penuntut Umum

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com