KOMPAS.com - Tragedi Bom Bali I yang terjadi pada 12 Oktober 2002 menjadi kenangan pilu bagi Indonesia.
Saat itu, tiga bom meledak di kawasan Kuta dan Denpasar, Bali dan menewaskan 202 orang. Mayoritas korban adalah warga negara Australia.
Diketahui, ledakan pertama terjadi lima meter di depan Diskotek Sari Club, yang berlokasi di Jalan Legian, Kuta.
Tak berselang lama, sebuah bom kembali meledak di Diskotek Paddy's yang berada di seberang Sari Club. Ledakan ketiga terjadi sekitar 100 meter dari Kantor Konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar Bali.
Sejumlah pelaku telah dihukum mati, seperti Amrozi dan Imam Samudra. Sementara beberapa pelaku lainnya ada yang sudah bebas, ada juga yang masih mendekam di penjara.
Bagi para pelaku yang masih hidup, mereka telah menyatakan kesetiaannya pada Pancasila.
Menjelang peringatan 20 tahun Bom Bali, berikut cerita para narapidana, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:
Baca juga: Mengenal Ground Zero di Jalan Legian Kuta, Monumen Kemanusiaan untuk Mengenang Tragedi Bom Bali I
Suranto Abdul Ghoni alias Umar alias Wayan saat ini masih mendekam di penjara setelah mendapat vonis hukuman seumur hidup.
Tercatat, pria yang kini menghuni Lepas Kelas I Semarang itu sudah berada di balik jerusi besi selama 19 tahun.
Tak lagi jihad kekerasan, Abdul Ghoni kini berjihad dalam menerapkan ilmu agamanya dan menghasilkan karya seni kaligrafi.
Dalam sisa hidupnya, Abdul Ghoni sangat serius menuangkan bakatnya dalam menggambar kaligrafi pada media kuningan.
Ia juga mengaku selalu mengusulkan permohonan perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana sementara kepada Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Abdul Ghoni, Terpidana Kasus Bom Bali I, Kini Tekuni Seni Kaligrafi Timbul di Lapas Semarang
Pria yang akrab disapa Bang Jack itu divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun karena keterlibatannya dalam kasus Bom Bali I.
Saat itu, ia dikenai pasal menyembunyikan informasi dan barang bukti.
Dibebaskan pada 2008, Bang Jack mengaku bahwa sosok ibu dan istri lah menjadi faktor utama dirinya tidak lagi jatuh ke dalam paham radikalisme.