Layanan paspor tidak hanya menyediakan pembuatan paspor baru bagi masyarakat umum. Tetapi juga membuka layanan pembuatan paspor yang hilang, pembuatan paspor yang rusak, dan lain sebagainya.
Baca juga: Tak Perlu Pakai M-Paspor, Ini Biaya dan Cara Mengurus Paspor Rusak atau Hilang
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/10/2022), berikut cara membuat paspor terbaru dengan masa berlaku 10 tahun:
Unduh dan pasang aplikasi M-Paspor di ponsel atau tablet baik pengguna Android/iOS.
Buat akun dengan memasukkan data diri (Nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat e-mail, nomor ponsel).
Tentukan kata sandi, kemudian beri tanda centang di "Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan". Selanjutnya klik "Daftar".
Tunggu verifikasi akun yang akan dikirimkan melalui e-mail yang sudah didaftarkan.
Terakhir, masuk kembali di halaman registrasi awal dengan memasukkan alamat e-mail dan kata sandi.
Baca juga: Begini Cara Mendapatkan Pengesahan Tanda Tangan Paspor Indonesia Desain Baru
Pengajuan permohonan paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, yakni dengan memilih "Pengajuan Permohonan".
Kemudian "Permohonan Paspor Reguler". Lalu, jawab serangkaian pertanyaan dan unggah foto dokumen untuk melengkapi proses penggantian paspor.
Adapun dokumen untuk mengurus paspor baru terdiri dari:
Saat ini, tersedia 52 kantor imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Kantor Imigrasi ini membuka dua sesi pembuatan paspor, yakni:
Setiap hari kantor imigrasi membuka kuota sebanyak 50-60 pemohon paspor.
Anda bisa \memilih kantor imigrasi terdekat untuk melakukan wawancara dan pengambilan foto serta sidik jari. Kantor imigrasi yang sama nantinya akan menjadi tempat pengambilan paspor yang sudah jadi.
Baca juga: Ramai soal Paspor Tanpa Kolom Tanda Tangan, Ini Kata Kemenkumham dan Kemenlu
Biaya pembuatan paspor bisa dibayarkan melalui teller bank, ATM, m-banking, dan internet banking.
Adapun rinciannya seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Surat sebaiknya dicetak untuk memudahkan petugas di lapangan. Pemohon juga masih bisa melakukan penjadwalan ulang setelah pembayaran.
Terakhir, Anda bisa datang sesuai tanggal dan sesi yang sebelumnya sudah dipilih.
Jangan lupa untuk memperlihatkan dokumen-dokumen persyaratan pembuatan paspor kepada petugas saat sesi wawancara.