Ke depan, pihaknya berharap agar sinergitas TNI-Polri yang selama ini telah berjalan baik akan terus terjaga.
"Sekali lagi, dari lubuk hati yang paling dalam, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut," tutupnya.
Baca juga: Viral, Video Sopir Truk Mengaku Belum Isi Solar tapi Kuota Harian Sudah Habis, Ini Kata Pertamina
Sementara itu, Adam menyampaikan bahwa kedua oknum polantas tersebut tidak memiliki motif apa pun dalam melakukan aksinya.
"(Motif) gak ada, hanya main-main," terangnya, kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Adam menuturkan, sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua oknum polantas tersebut, yakni kode etik.
Hal itu lantaran keduanya diduga telah melanggar kode etik.
"Melanggar kode etik. Nanti kita lihat saat sidang (apa hukumannya)," bebernya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.