Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemecatan Lukas Enembe dan Dilema Partai Demokrat

Kompas.com - 30/09/2022, 12:51 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jerat kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pada 5 September 2022 lalu masih terus bergulir.

Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe belum juga terlaksana lantaran berbagai alasan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya buka suara.

Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana

Dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022), AHY memutuskan untuk mengganti Enembe dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua.

"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif, maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," ujarnya, dilansir dari Harian Kompas, Kamis (29/9/2022).

Dengan begitu, Willem akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Papua menggantikan Lukas Enembe.

Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...


Pemberhentian Lukas Enembe

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).KOMPAS.com/ Tatang Guritno Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (INDOSTRATEGIC), Khoirul Umam mengungkapkan, pemberhentian Lukas Enembe dari posisinya ini merupakan langkah yang tepat.

"Langkah AHY untuk memberhentikan Lukas Enembe selaku Ketua DPD PD Papua merupakan langkah yang tepat," tegas Umam kepada Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

"Selain bisa dimanfaatkan untuk menguatkan narasi keberpihakan terhadap agenda anti-korupsi," jelasnya.

Baca juga: Mereka yang Terjerat Korupsi Tahun Ini, dari Rektor hingga Hakim Agung

Tak hanya itu, keputusan AHY tersebut juga dapat menyelamatkan Partai Demokrat dari sasaran tembak arus besar yang menghendaki pengusutan kasus Enembe.

Di sisi lain, Umam mengatakan bahwa pencopotan Lukas Enembe sebagai Ketua DPD PD Papua membuat daya tawar politik Lukas semakin lemah.

Kondisi ini memberikan peluang lebih terbuka bagi KPK untuk segera menyelesaikan kasus ini agar tidak berkepanjangan.

Baca juga: Lukas Enembe Disebut Setor Rp 560 Miliar ke Kasino Judi, Harta Kekayaan Rp 33,7 M, dan Sulitnya Diperiksa

Kasus Lukas Enembe diduga bermuatan politik

Gubernur Papua Lukas EnembeDOK. Humas Pemerintah Provinsi Papua Gubernur Papua Lukas Enembe

AHY juga mengingatkan bahwa kasus yang menimpa Lukas Enembe ini sarat dengan muatan politik yang kental.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com