Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe belum juga terlaksana lantaran berbagai alasan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya buka suara.
Dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022), AHY memutuskan untuk mengganti Enembe dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua.
"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif, maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," ujarnya, dilansir dari Harian Kompas, Kamis (29/9/2022).
Dengan begitu, Willem akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Papua menggantikan Lukas Enembe.
Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (INDOSTRATEGIC), Khoirul Umam mengungkapkan, pemberhentian Lukas Enembe dari posisinya ini merupakan langkah yang tepat.
"Langkah AHY untuk memberhentikan Lukas Enembe selaku Ketua DPD PD Papua merupakan langkah yang tepat," tegas Umam kepada Kompas.com, Jumat (30/9/2022).
"Selain bisa dimanfaatkan untuk menguatkan narasi keberpihakan terhadap agenda anti-korupsi," jelasnya.
Tak hanya itu, keputusan AHY tersebut juga dapat menyelamatkan Partai Demokrat dari sasaran tembak arus besar yang menghendaki pengusutan kasus Enembe.
Di sisi lain, Umam mengatakan bahwa pencopotan Lukas Enembe sebagai Ketua DPD PD Papua membuat daya tawar politik Lukas semakin lemah.
Kondisi ini memberikan peluang lebih terbuka bagi KPK untuk segera menyelesaikan kasus ini agar tidak berkepanjangan.
AHY juga mengingatkan bahwa kasus yang menimpa Lukas Enembe ini sarat dengan muatan politik yang kental.
Hal itu mengisyaratkan banyaknya aktor besar yang ingin bermain, mengambil untung, dan mengamankan kepentingannya di Papua melalui upaya penyingkiran Lukas dari posisinya sebagai gubernur Papua.
"Kepentingan itu bisa saja terkait pengamanan sumber-sumber logistik dan resources di Papua hingga upaya penggusuran struktur kekuasaan yang selama ini bertahan di Papua," terang Umam.
Menurut Umam, siapa saja yang bisa "mengambil untung" dari tersingkirnya Lukas Enembe akan mampu menguasai sumber-sumber logistik dan pemenangan suara pemilih Papua dalam kontestasi politik 2024 mendatang.
Mengingat, penggunaan sistem noken dalam mekanisme pemungutan suara masih diterapkan di Papua.
Terkait dugaan muatan politik dalam kasus Enembe, Umam juga mengungkapkan agar KPK bisa menunjukkan sikap netralnya.
"Terkait kekhawatiran penegakan hukum yang bersifat tebang pilih, maka KPK harus bisa membuktikan netralitas, independensi, dan profesionalitasnya," tandas Umam.
Kasus dugaan praktik korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe ini menempatkan Partai Demokrat di posisi yang serba sulit.
Di satu sisi, mereka harus mempercayai kadernya sendiri. Namun, di sisi lainnya, Partai Demokrat juga harus menjaga kredibilitas partainya dalam narasi besar agenda anti-korupsi.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/30/125100765/pemecatan-lukas-enembe-dan-dilema-partai-demokrat