Sebelum melakukan penyewaan, pastikan Anda memenuhi syarat penumpang jet pribadi.
Stefanus mengatakan bahwa syarat penumpang jet pribadi mengacu pada syarat & ketentuan yang telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19.
"(Syarat) sesuai regulator, sama seperti penerbangan komersial pada umumnya," ujarnya.
Berikut langkah-langkah untuk menyewa pesawat jet pribadi milik Indojet:
Bagi penyewa yang belum mendapatkan vaksin dapat melampirkan dokumen perjalanan medis atau surat keterangan pengganti jika belum divaksin karena alasan medis dengan lampiran bukti tes negatif Covid-19 serta KTP.
Surat rujukan dari rumah sakit asal dan surat penerimaan perawatan dari rumah sakit tujuan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Sejak pandemi awal 2020, Stefanus mencatat adanya peningkatan jumlah penyewa pesawat jet pribadi di Indonesia.
"Pasar ini kemudian terus bertumbuh menjadi suatu trend perjalanan bagi yang memiliki budget cukup," kata Stefanus.
Artinya semakin kesini, ujar Stefanus, pemesanan perjalanan pesawat jet pribadi mulai diisi oleh kelompok pemula untuk keperluan liburan keluarga maupun urusan lainnya di luar kota selain perjalanan bisnis.
Adapun pengguna layanan sewa masih didominasi oleh kelompok pengusaha.
"Kami melihat menjelang tahun politik 2024 permintaan charter ini sudah mulai pelan-pelan di isi oleh kelompok berlatar belakang politisi," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.