KOMPAS.com - Dewasa ini, sederet pejabat tampak menaiki jet pribadi untuk perjalanan mereka.
Sebut saja Ketua Banggar Said Abdullah yang baru-baru ini viral usai videonya saat naik jet pribadi dibicarakan oleh banyak orang.
Selain itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka penerima gratifikasi Rp 1 miliar juga diketahui kerap menyewa jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri, seperti diberitakan Kompas.com (15/9/2022).
Bahkan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan juga diduga menggunakan private jet saat bertolak ke Jambi untuk mengunjungi rumah keluarga Brigadir J pada 11 Juli 2022 lalu.
Tak hanya deretan pejabat, sebelumnya para tokoh publik mulai dari artis hingga pengusaha juga diketahui menggunakan jet pribadi.
Seperti Farel Prayoga yang diketahui pernah menaiki jet pribadi untuk berangkat ke sekolah, dilansir dari Kompas.com (1/9/2022).
Lantas, berapa harga sewa jet pribadi?
Baca juga: Siapa Said Abdullah yang Disebut Warganet Bergaya Hidup Hedon Merokok di Jet Pribadi?
Harga sewa jet pribadi tergantung pada jenis jet yang dipilih, rute, dan lama perjalanan yang diinginkan.
Director PT Indojet Sarana Aviasi Stefanus mengatakan untuk rute perjalanan dalam negeri, misalnya Jakarta ke Bali Anda perlu merogoh kocek hingga 38.000 dolar Amerika atau setara Rp 570 juta untuk menyewa jet pribadi Legacy 600.
"Itu contoh tarif berlaku," ujarnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Berikut rincian harga sewa jet pribadi Indojet untuk rute Jakarta Bali:
Harga sewa jet pribadi itu sudah termasuk izin penerbangan dan biaya penanganan di bandara, makan dan minum, serta lounge di Bandara.
Baca juga: Teka-teki Jet Pribadi yang Diduga Dipakai Brigjen Hendra hingga Isu Terseretnya Bandar Judi
Sedangkan dilansir dari The Travel, harga sewa jet pribadi di luar negeri juga disesuaikan dengan jenisnya.
Berikut harga sewa jet pribadi menurut Air Charter Service:
Harga sewa jet pribadi per jam itu sudah termasuk bahan bakar, ongkos pilot, penanganan di bandara, hingga biaya operasional pesawat.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Lampung-Jakarta Lion Air, Batik Air, Super Air Jet, dan Garuda Indonesia
Sebelum melakukan penyewaan, pastikan Anda memenuhi syarat penumpang jet pribadi.
Stefanus mengatakan bahwa syarat penumpang jet pribadi mengacu pada syarat & ketentuan yang telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19.
"(Syarat) sesuai regulator, sama seperti penerbangan komersial pada umumnya," ujarnya.
Berikut langkah-langkah untuk menyewa pesawat jet pribadi milik Indojet:
Bagi penyewa yang belum mendapatkan vaksin dapat melampirkan dokumen perjalanan medis atau surat keterangan pengganti jika belum divaksin karena alasan medis dengan lampiran bukti tes negatif Covid-19 serta KTP.
Surat rujukan dari rumah sakit asal dan surat penerimaan perawatan dari rumah sakit tujuan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Sejak pandemi awal 2020, Stefanus mencatat adanya peningkatan jumlah penyewa pesawat jet pribadi di Indonesia.
"Pasar ini kemudian terus bertumbuh menjadi suatu trend perjalanan bagi yang memiliki budget cukup," kata Stefanus.
Artinya semakin kesini, ujar Stefanus, pemesanan perjalanan pesawat jet pribadi mulai diisi oleh kelompok pemula untuk keperluan liburan keluarga maupun urusan lainnya di luar kota selain perjalanan bisnis.
Adapun pengguna layanan sewa masih didominasi oleh kelompok pengusaha.
"Kami melihat menjelang tahun politik 2024 permintaan charter ini sudah mulai pelan-pelan di isi oleh kelompok berlatar belakang politisi," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.