Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Sambo Diduga Guyur Uang untuk Embuskan Isu Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Kompas.com - 15/09/2022, 12:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga didalangi Irjen Ferdy Sambo terus memunculkan perkembangan baru. 

Belakangan kembali muncul narasi soal dugaan pelecehan seksual hingga perkosaan terhadap Putri Candrawathi yang disebut-sebut memicu pembunuhan Brigadir J. 

Padahal, sebelumnya dari hasil penyelidikan kepolisian telah membantah kemungkinan terjadinya tindak pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. 

Dugaan soal pelecehan seksual hingga pemerkosaan santer dimunculkan kembali oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan. 

Baca juga: Muncul Lagi Narasi Pelecehan Seksual dalam Kasus Brigadir J, Irma Hutabarat: Tidak Masuk Akal, Pengalihan Isu, Pembohong Kok Dipercaya

Sengaja kembali embuskan isu pelecehan seksual

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada pihak yang sengaja kembali mengembuskan isu soal pelecehan seksual di tengah pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, isu pelecehan seksual itu sengaja diembuskan untuk melindungi tersangka utama pembunuhan Brigadir J, yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip dari KompasTV, Kamis (15/9/2022), Kamaruddin menduga Ferdy Sambo telah mengguyur dana ke sejumlah lembaga untuk mengembuskan narasi atau isu adanya pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi.

Meskipun tidak menyebut nama lembaganya, Kamaruddin meminta pihak-pihak yang sebelumnya diduga menerima amplop dari pihak Ferdy Sambo agar diperiksa.

"Kan sudah ada LPSK yang mengakui disodorkan amplop dan ditolaknya," kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

"Nah, bagaimana dengan lembaga-lembaga yang lain? Ini hal serius, makanya harus diperiksa," kata dia. 

Baca juga: Pengacara Sebut Bareskrim Kabulkan Permohonan Putri Candrawathi agar Tidak Ditahan

TKP dugaan pelecehan berbeda

Tak hanya itu, Kamarudin menyoroti penyebutan TKP kejadian dugaan pelecehan seksual juga disebut berbeda.

Awalnya, kejadian pelecehan seksual terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan, kasus tersebut sempat naik ke penyidikan, tetapi kemudian dihentikan karena tidak ditemukan bukti dan tindak pidana di lokasi itu.

"Sekarang pindah ke Magelang. Itu sudah sangat jauh. Ini skenario baru lagi," ujar Kamaruddin.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dinilai Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com