Tangkapan layar pemberitahuan sebagai calon penerima BSU 2022 di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id(bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
KOMPAS.com - Pemerintah telah mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi sebagian pekerja atau buruh yang memiliki rekening di bank himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN), Senin (12/9/2022).
Penyaluran dana BSU 2022 sebesar Rp 600.000 telah di-transfer secara langsung ke nomor rekening masing-masing penerima.
Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.
Jika data yang dimasukkan termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
KOMPAS.com/Zulfikar Cek penerima BSU 2022 Rp 600.000 di situs web bpjsketenagakerjaa.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Berikut selengkapnya:
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.
Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
Selain itu, para pekerja atau buruh juga dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:
Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun
Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.
Detail pemberitahuan yang muncul dalam laman resmi https://kemnaker.go.id sebagai berikut:
KOMPAS.com/Mela Arnani Tangkapan layar laman Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id. Cara cek status pencairan BSU 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Dongeng Wisata ke Surga dan Nerakahttps://www.kompas.com/tren/read/2022/09/14/094523465/dongeng-wisata-ke-surga-dan-nerakahttps://asset.kompas.com/crops/94oLKh32G4DJkSASHDDdQksjBUc=/92x0:1172x720/195x98/data/photo/2021/10/30/617ca849b0932.jpg