Di usia ke-23, Rasuna Said menempuh kembali pendidikan terakhirnya di Islamic College di Padang.
Baca juga: Google Doodle Hari Bumi 2022, Tampilkan Seriusnya Dampak Perubahan Iklim
Karier politik Rasuna Said berawal dari keikutsertaan dirinya dalam organisasi Sarekat Rakyat (SR) sebagai sekretaris cabang Maninjau.
Pada 1930 ia turut mendirikan Persatuan Muslimin (Permi) di Bukittingi dan ditunjuk memberikan kursus bagi anggota Permi lantaran keahliannya dalam berorasi.
Menurut Kompas.com (14/9/2022), Rasuna dijuluki sebagai Singa Minangkabau karena kepiawaiannya berpidato sebagaimana tertulis dalam buku Sejarah Kecil Petite Historie Indonesia.
Pada 1932, dia sempat ditangkap bersama Rasimah Ismail dan dipenjara di Semarang karena melanggar hukum Speek Delict, hukum kolonial Belanda yang menyatakan siapapun dapat dihukum karena berbicara menentang Belanda.
Setelah dinyatakan bebas, Rasuna menempuh pendidikannya di Islamic College.
Lalu pada 1935, di menjadi pemimpin redaksi majalah Raya yang terkenal radikal. Dia dikenal dengan tulisan-tulisannya yang tajam. Majalah ini menjadi tonggak perlawanan di Sumatera Barat.
Baca juga: Kisah Herawati Diah yang Jadi Google Doodle 3 April 2022: Tentang Hidup yang Penuh
Selain di dunia politik, Rasuna juga berkecimpung di dunia pendidikan, terutama pendirian sekolah. Dia aktif mendirikan Sekolah Thawalib kelas rendah, Sekolah Thawalib Putri, kursus pemberantasan buta huruf, dan kursus putri di Bukittingi.
Pada 1937, Rasuna kembali mendirikan lembaga pendidikan khusus perempuan bernama Perguruan Putri di Medan, Sumatera Utara.
Bahkan, peran Rasuna terus berlanjut hingga era pasca-kemerdekaan Indonesia. Dia sempat terlibat Panitia Pembentukan Dewan Perwakilan Nagari yang pada 1946 melahirkan Dewan Perwakilan Sumatera.
Selain itu, Rasuna juga bergabung dengan Komite Nasional Indonesia Daerah Sumatera Barat (KNID-SB).
Di tahun 1949, Rasuna berhasil duduk di kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Serikat (RIS) dan terpilih sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Sementara.
Karier politik Rasuna kian moncer ketika Bapak Proklamator Indonesia menunjuknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dia dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung sampai akhir hidupnya.
Baca juga: Cara Menghapus Akun Google
Rasuna Said wafat pada 2 November 1965 di Jakarta akibat sakit kanker darah.
Semasa hidupnya, dia menikah dengan Duski Samad pada 1929. Pasangan ini dikaruniai dua anak yakni Darwin dan Auda Zasckhya Duski. Namun sayang, Darwin meninggal saat masih kecil.
Seiring berjalannya waktu, Rasuna dan Duski bercerai. Keduanya pun sibuk dalam hal pergerakan masing-masing.
Atas jasanya kepada bangsa Indonesia, Rasuna dinobatkan menjadi Pahlawan Nasional merujuk pada Surat Keppres RI No. 084/TK/Tahun 1974 pada 13 Desember 1974.
Selain itu, namanya juga diabadikan sebagai nama jalan protokol di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan serta di daerah asalnya, Padang, Sumatera Barat.
(Sumber: Kompas.com/Galuh Putri Riyanto, Verelladevanka Adryamarthanino | Editor: Rachmawati, Wahyunanda Kusuma Pertiwi, Nibras Nada Nailufar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.