Berdasarkan peraturan makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan.
Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi beratnya.
Badan tersebut menambahkan bahwa kehadiran alergen belerang dioksida, putih telur dan tepung terigu tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen pada umumnya, kecuali bagi mereka yang alergi terhadapnya.
"Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak atau efek samping, dan yang alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengkonsumsinya," kata SFA.
"Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian mereka untuk pertanyaan lebih lanjut," lanjut mereka.
Hingga Rabu (7/9/2022), Badan Pangan Singapura (SFA) masih melakukan penarikan produk-produk Kecap Manis ABC dan Saus Sambal Ayam Goreng ABC dari pasaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.