KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu.
Penghentian sementara ini dilakukan sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.
"BPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis BPOM, dikutip dari Kompas.com, Senin 11 April 2022.
Langkah yang diambil oleh BPOM ini sebagaimana langkah yang diambil oleh sejumlah negara lain di Eropa maupun Asia.
Berikut fakta penarikan produk cokelat Kinder, penyebab hingga penghentian sementara produk ini oleh BPOM:
Baca juga: Penyebab BPOM Hentikan Peredaran Cokelat Kinder untuk Sementara Waktu
Penarikan produk Kinder bermula dari peringatan yang dikeluarkan oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris.
Lembaga standardisasi makanan Inggris itu menerbitkan peringatan kepada publik mengenai penarikan secara sukarela produk cokelat Kinder Surprise pada 2 April 2022.
Penarikan dilakukan karena produk Kinder Surprise diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).
Akibat kontaminasi Salmonella ini, produk Kinder diduga menimbulkan gejala ringan, seperti diare, demam dan kram perut pada 63 anak, meskip tak sampai menyebabkan kematian.
Adapun produk yang diduga penyebabnya, yakni produk cokelat Kinder Surprise kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 masing-masing 20 gram.
Produk tersebut memiliki tanggal kadaluwarsa sampai 7 Oktober 2022.
Sebagai bentuk kehati-hatian, penarikan kemudian diperluas dengan beberapa varia, yakni produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram.
Begitu juga Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022-21 Agustus 2022.
Baca juga: Kinder Joy Ditarik di Indonesia dan Sejumlah Negara, Ini Daftarnya
Penarikan produk Kinder, kemudian dilakukan di berbagai negara, utamanya di negara-negara Eropa, menyusul apa yang dilakukan oleh Inggris.
Penarikan di Eropa tersebut dilakukan di antaranya di Belgia, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.