KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan peredaran produk cokelat merek Kinder untuk sementara waktu.
Sebelumnya, Food Standard Agency/FSA di Inggris telah menerbitan peringatan publik (Food Alert) yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise.
Produk olahan cokelat dari pabrik Ferrero di Kota Arlon, Belgia, yang dijual di Belgia, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, dan Swedia itu diduga terkontaminasi bakteri Salmonella.
Sebanyak 63 kasus kontaminasi bakteri Salmonella ini terjadi di Inggris. Sementara di Paris, terdapat 21 kasus yang mengalami hal serupa.
Korban yang terkena Salmonella rata-rata berusia 4 tahun.
Baca juga: BPOM Temukan Kopi Mengandung Sildenafil dan Paracetamol, Apa Bahayanya?
Mengacu pada penjelasan BPOM melalui laman resminya, FSA Inggris telah melakukan penarikan 5 produk cokelat Kinder.
Berikut 5 produk cokelat kinder yang ditarik FSA Inggris:
Empat dari lima produk yang akan ditarik tersebut memiliki batas kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022. Adapun semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.
Baca juga: Panduan dari BPOM tentang Pembelian Obat secara Online
Melalui keterangan resminya, BPOM menjelaskan bahwa kelima produk cokelat merek Kinder yang ditarik oleh FSA Inggris itu tidak terdaftar di BPOM.
Bahkan, kelima produk tersebut juga diketahui tidak beredar di Indonesia.
“Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di BPOM,” tulis BPOM melalui keterangan resminya.
Baca juga: 6 Jenis Vaksin Booster yang Disetujui BPOM dan Mekanisme Pemberiannya
Adapun merek cokelat Kinder yang beredar di Indonesia berasal dari India, yakni dari India dan diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
Beberapa produk cokelat Kinder yang beredar di Indonesia, di antaranya produk Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
Ketiga produk cokelat Kinder tersebut dipastikan sudah terdaftar di BPOM.
Baca juga: Fakta-fakta Seputar Kinder Joy yang Peredarannya Dihentikan Sementara oleh BPOM
Kendati produk cokelat Kinder yang beredar di Indonesia berbeda dengan produk yang ditarik di Inggris, BPOM tetap akan melakukan pengujian dengan cara random sampling.