KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia secara resmi menghentikan sementara peredaran telur cokelat Kinder Joy dari pasaran.
Menurut BPOM, penarikan ini merupakan bentuk kehatia-hatian setelah adanya laporan kasus Salmonella yang terkait dengan produk tersebut di beberapa negara Eropa.
Salmonella adalah jenis bakteri yang paling sering dilaporkan sebagai penyebab penyakit terkait makanan di Amerika Serikat, dikutip dari WebMD.
Baca juga: Peredaran Kinder Joy Dihentikan Sementara, BPOM Lakukan Random Sampling
Penyakit akibat bakteri ini secara resmi disebut salmonellosis. Gejalanya adalah sakit perut, diare, demam, dan nyeri serta kram di perut.
Kebanyakan orang yang terinfeksi akan merasa lebih baik dengan sendirinya dalam waktu 4-7 hari. Infeksi ini sangat umum terjadi.
Dalam kasus yang parah, penderita harus pergi ke rumah sakit. Kendati demikian, sangat jarang ditemukan kasus Salmonella yang bisa mengancam jiwa.
Kendati demikian, BPOM memastikan produk yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dari cokelat Kinder Joy yang terdaftar di BPOM.
"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," kata BPOM dalam keterangan tertulis, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
"BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," sambungnya.
Baca juga: BPOM: Jangan Dulu Beli dan Makan Telur Cokelat Kinder Joy
Untuk itu, BPOM akan melakukan pengujian secara random terhadap merek Kinder di seluruh daerah.
Bagi masyarakat yang menemukan produk cokelat Kinder yang tak terdaftar, BPOM meminta agar melaporkannya Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia atau call center HALOBPOM.