Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1-3 Luar Jawa-Bali 12-25 April 2022

Kompas.com - 12/04/2022, 10:15 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali 12-25 April 2022.

Ketentuan perpajangan PPKM luar Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (11/4/2022).

Dikutip dari Kompas.com, (12/4/2022), pada Inmendagri kali ini terdapat penurunan jumlah daerah yang berada di PPKM Level 3 dan tidak adanya daerah yang berada di PPKM Level 4.

"Yakni dari yang sebelumnya 110 daerah menjadi 43 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang sebelumnya berjumlah 250 daerah menjadi 259 daerah," kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal ZA, dalam keterangan pers, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1 sampai 3 di Luar Jawa-Bali 12-25 April 2022

Selain itu, untuk daerah PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali mengalami peningkatan yang signifikan dari sebelumnya berjumlah 26 daerah kini menjadi 84 daerah.

"Sementara untuk Level 1 mengalami peningkatan tajam dari yang sebelumnya hanya 26 daerah menjadi 84 daerah," lanjutnya.

Berikut ini adalah daftar lengkap daerah kabupatan/kota PPKM Level 1-3 luar Jawa-Bali:

Aceh

PPKM Level 1
Kota Banda Aceh.

PPKM Level 2
Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam.

PPKM Level 3
Kabupaten Pidie.

Baca juga: PPKM di Luar Jawa-Bali, Kapasitas Restoran dan Kafe 50-100 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com