KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022).
Kenaikan harga tiga jenis BBM tersebut akan dilakukan mulai pukul 14.30 WIB.
Berikut rinciannya:
Presiden Joko Widodo mengatakan, kenaikan harga BBM ini merupakan pilihan terakhir bagi pemerintah.
Sebab lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh masyarakat tidak mampu, yaitu pemilik mobil.
"Mestinya uang negara harusnya diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu," kata Jokowi dalam keterangan pers, Sabtu (3/8/2022).
"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. ini adalah pilihan terakhir pemerintah," kata dia lagi.
Baca juga: Harga BBM Naik, Jokowi: Saya Sebetulnya Ingin Tetap Terjangkau