Tangkapan layar lokasi Kantor Pelayanan Markas (Yanma) Polri.(Tangkapan layar Google Street View)
KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit memutasi 24 personel kepolisian ke Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Yanma Polri.
Mutasi tersebut didasarkan pada surat telegram Nomor:ST/1751/VII/KEP/2022 tanggal 22 Agustus 2022.
Mutasi ke Yanma Polri buntut penanganan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Yanma Polri dipimpin oleh seorang Kayanma Polri yang berada langsung di bawah Kapolri.
Dikutip dari Kompas.com, 5 Agustus 2022, Yanma Polri memiliki tugas untuk menyelenggarakan fungsi pembinaan, pelayanan umum, dan urusan dalam lingkungan Mabes Polri.
Tugas dari Yanma Polri menyangkut fasilitas markas yang tidak dibebankan secara khusus kepada satuan organisasi tertentu.
Yanma Polri memiliki fungsi sebagai berikut:
Pemberian bimbingan dan arahan serta petunjuk pelaksanaan pelayanan Markas kepada penyelengara fungsi urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan Mabes Polri
Pembinaan, administrasi, perencanaan program dan anggaran, pelayanan ketatausahaan dan materiil di lingkungan Yanma Polri serta pengaturan pemondokan di lingkungan Mabes Polri
Pelayanan markas yang bersifat umum di lingkungan Mabes Polri termasuk fasilitas perkantoran, pemakaman, dukungan komunikasi dan pemakanan
Pelayanan angkutan personel dan pejabat tertentu termasuk tamu pimpinan
Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Yanma Polri
Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan
Pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat pimpinan
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri bawah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Berikut ini rincian unit kerja 24 polisi yang dimutasi ke Yanma Polri:
10 personel dari satuan kerja (satker) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam)
2 personel dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
2 personel dari Korps Brimmob yang diperbantukan ke Propam Polri
9 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan
1 personel dari Polda Jawa Tengah yang diperbantukan ke Propam
Adapun 24 anggota yang dimutasi tersebut terdiri dari berbagai pangkat, yakni:
4 Komisaris Besar (Kombes)
5 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
2 Komisaris Polisi (Kompol)
4 Ajun Komisaris Polisi (AKP)
2 Inspektur Polisi Satu (IPTU)
1 Inspektur Polisi Dua (IPDA)
1 Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
1 Brigadir Polisi (Brigpol)
2 Brigadir Polisi satu (Briptu)
2 Bhayangkara Dua (Bharada)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Prosedur Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota, Apa Saja?https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/24/130300865/prosedur-pembatalan-tiket-kereta-api-antarkota-apa-saja-https://asset.kompas.com/crops/u7sqVCQNS8noTQYroOzuf7lJfNQ=/35x29:1270x853/195x98/data/photo/2022/03/31/62457613f0330.jpeg