Dilansir dari Kompas.com, Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi maupun hasil belajar murid secara individu.
Namun, menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan.
Mutu satuan pendidikan ini nantinya dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang paling dasar, yakni kemampuan literasi, numerasi, dan karakter.
Mutu satuan pendidikan juga dinilai berdasarkan kualitas proses belajar mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Untuk itu, terdapat tiga instrumen ANBK, antara lain:
Adapun, ANBK dilakukan oleh murid, pendidik, dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan.
Untuk level murid, dilaksanakan oleh kelas 5, 8, dan 11 dengan metode sampel sebanyak: