Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Mendapatkan Pengesahan Tanda Tangan Paspor Indonesia Desain Baru

Kompas.com - 19/08/2022, 16:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kedutaan Besar Jerman Jakarta menerima paspor Indonesia desain terbaru untuk permohonan visa ke Jerman.

"Berlaku segera, paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan standar dengan (penambahan) tanda tangan dengan pengesahan oleh otoritas imigrasi Indonesia dapat diproses untuk permohonan visa," dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar Republik Federal Jerman Jakarta.

Dengan adanya keputusan tersebut, pemegang paspor Indonesia desain terbaru dapat melampirkan bukti pengesahan (endorsement) tanda tangan paspor ke otoritas imigrasi Indonesia agar bisa berkunjung ke Jerman.

Baca juga: Ramai soal Paspor Tanpa Kolom Tanda Tangan, Ini Kata Kemenkumham dan Kemenlu

Layanan pengesahan tanda tangan paspor

Menindaklanjuti hal tersebut, otoritas imigrasi Indonesia memberikan layanan pengesahan tanda tangan di halaman endorsement (halaman 4 dan 5) paspor.

Pengesahan ini dapat dilakukan oleh pemegang paspor secara umum, tidak terbatas pada pemohon yang ingin mengajukan visa Jerman.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris menyampaikan, cara mendapatkan pengesahan tanda tangan di halaman endorsement tersebut.

"Pengesahan tanda tangan pada halaman endorsement paspor bisa dilakukan di kantor imigrasi, UKK, ULP, unit layanan lain dan bandara di seluruh Indonesia serta di KBRI/KJRI bagi WNI yang berada di luar negeri secara walk-in," ujarnya, dilansir dari keterangan resmi yang diperoleh Kompas.com, Kamis (18/8/2022).

"Pengesahan dilakukan oleh kepala kantor imigrasi ataupun pejabat lain yang ditugaskan,” lanjutnya.

Baca juga: Berapa Lama Masa Berlaku Paspor?


Cara mengajukan pengesahan tanda tangan paspor:

Ilustrasi paspor Indonesia desain lama dengan kolom tanda tangan dan paspor Indonesia desain baru tanpa kolom tanda tangan.Dok. bitung.imigrasi.go.id Ilustrasi paspor Indonesia desain lama dengan kolom tanda tangan dan paspor Indonesia desain baru tanpa kolom tanda tangan.

Berikut prosedur dan persyaratan pengajuan pengesahan (endorsement) untuk paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan:

1. Pemohon bisa datang langsung ke kantor imigrasi atau kantor Perwakilan RI
2. Mengambil nomor antrean
3. Lalu, melampirkan dokumen persyaratan, di antaranya:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Paspor asli dan fotokopi

4. Menyerahkan persyaratan tersebut kepada petugas
5. Petugas akan melakukan pencatatan tanda tangan pada halaman endorsement paspor
6. Pemohon melakukan tanda tangan pada halaman endorsement
7. Tanda tangan pejabat yang berwenang
8. Penyerahan paspor kepada pemohon dengan menunjukkan KTP asli kepada petugas

Baca juga: Panduan Mengisi Antrean Paspor Online Melalui M-Paspor

Biaya pengesahan tanda tangan paspor

Ilustrasi kolom tanda tangan pada paspor lama.KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA Ilustrasi kolom tanda tangan pada paspor lama.

Layanan pengajuan pengesahan (endorsement) tanda tangan di paspor Indonesia desain terbaru ini tidak dipungut biasa apa pun alias gratis.

Adapun untuk proses pengajuannya cukup mudah dan singkat.

"Proses pengesahan tanda tangan ini dapat selesai dalam waktu satu hari," tutur Amran.

Baca juga: Simak, Syarat dan Cara Perpanjang Paspor yang Habis Masa Berlakunya

Sempat ditolak Jerman

Sebelumnya, paspor Indonesia desain terbaru yang tidak memiliki kolom tanda tangan sempat ditolak oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta.

Alasan penolakannya lantaran paspor Indonesia itu tidak memiliki kolom tanda tangan.

Hal ini menyusahkan pemegang paspor RI desain terbaru yang hendak berkunjung ke Jerman.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Paspor Diplomatik seperti yang Diterima BTS


Sebagai informasi, desain paspor Indonesia yang terbaru mengacu terhadap Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Dilansir dari Kompas.com, paspor tanpa kolom tanda tangan itu sudah digunakan sejak 2019 dan diakui.

"Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendaftarkan Paspor Indonesia ke dalam ICAO-PKD dan telah diakui, sehingga keabsahannya telah dikenali secara luas di seluruh negara di dunia," kata Amran.

Baca juga: Syarat, Cara, hingga Biaya Perpanjang Paspor 2022

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 10 Negara dengan Paspor Terkuat dan Terlemah di Dunia 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com