KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait dugaan laporan palsu pelecehan seksual.
Laporan tersebut didasari langkah Polri yang menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual lantaran tak ada temuan pelecehan oleh Brigadir J kepada Putri.
Sebagaimana diberitakan KompasTV (18/8/2022), pihak keluarga Brigadir J telah memberikan waktu kepada Putri untuk memberikan klarifikasi hingga Senin (15/8/2022) malam.
Namun, permintaan klarifikasi tersebut tak mendapat tanggapan dari yang bersangkutan.
"Kita minta penegasan supaya Ibu Putri segera dijadikan sebagai tersangka dan kawan-kawan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Komnas Perempuan Tetap Telusuri Dugaan Pelecehan terhadap Istri Sambo
Lebih lanjut, Kamaruddin telah melaporkan Putri atas nama dirinya dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 351 KUHP.
"Tapi, akan ada empat laporan lagi ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," tutur Kamaruddin.
Oleh karena itu, Kamaruddin segera berangkat ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J dan meminta surat kuasa.
"Nanti segera saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya," ucapnya.
Baca juga: Terbaru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Akan Dilaporkan ke KPK hingga Putri Akan Diperiksa
Dikutip dari Kompas.com, (18/8/2022), Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memeriksa Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana.
"Sudah diperiksa," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Dedi menyampaikan, Putri Candrawathi diperiksa Timsus pada pekan ini, antara Senin (15/8/2022) dan Selasa (16/8/2022).
Ia menyebutkan, Putri diperiksa sebagai saksi, dan hasilnya akan disampaikan pada hari ini, Jumat (19/8/2022).
"Ya. Habis shalat Jumat nanti diinfokan update-nya," ujar Dedi, dilansir dari Kompas.com (18/8/2022).
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: 36 Polisi Diduga Langgar Kode Etik, Sambo Dilaporkan ke KPK