Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pesan Uang Baru 2022, dari Rp 1.000 sampai Rp 100.000

Kompas.com - 19/08/2022, 06:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022).

Ketujuh Uang Rupiah baru ini terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Uang Rupiah baru itu resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Indonesia mulai 17 Agustus 2022.

Baca juga: Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Rupiah Terbaru, Ini Penampakannya

Cara pemesanan uang Rupiah baru

Dikutip dari situs resmi BI, masyarakat bisa mendapatkan uang Rupiah baru ini dengan melakukan pemesanan terlebih dulu.

Caranya melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Perincian uang Rupiah baru emisi tahun 2022

Berikut rincian lengkap soal uang Rupiah baru emisi tahun 2022 pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Pecahan Rp 100.000

Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022BI Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022

Bagian depan

Bagian depan menampilkan Tokoh Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta, sebagai gambar utama.

Terdapat lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Anggrek Bulan, dan beberapa motif khas Indonesia.

Bagian belakang

Bagian belakang menampilkan Tari Topeng Betawi yang disandingkan dengan keindahan alam Raja Ampat, serta dipadukan dengan keanggunan Bunga Anggrek Bulan yang dikenal sebagai Puspa Pesona.

Desain uang pecahan Rp100.000 bagian belakang diperindah dengan motif khas Indonesia.

Untuk visual uang Rupiah baru pecahan Rp 100.000 bisa dilihat di sini.

Spesifikasi

  • Nama Uang Kertas: Uang Kertas Bank Indonesia
  • Mata Uang: Rupiah
  • Tahun Emisi: Tahun 2022
  • Pecahan: Rp 100.000
  • Tanggal Penerbitan: 17 Agustus 2022
  • Tanggal Penarikan Kembali: -
  • Penanda Tangan: Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia
  • Tanda Air: Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta
  • Bahan: Serat Kapas
  • Ukuran: 151x65mm
  • Warna Dominan: Depan (Merah); belakang (Merah)
  • Desain Utama: Depan: Pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta; belakang: Tari Topeng Betawi, Pemandangan Alam Raja Ampat, Bunga Anggrek Bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com