Desakan ini lantaran Putri diduga menyuap dan terus melakukan pembohongan publik.
"Yang jelas salah satu di antaranya itu Ibu Putri. Karena Ibu Putri ini selama ini kita pahami orang baik, tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas.id, Selasa (16/8/2023).
"Sehingga, dia terus berperan dalam kepura-puraan, terguncang, depresi, dan sebagainya itu, tetapi di sisi lain dia sehat, misalnya antara lain diduga melakukan penyuapan," imbuh dia.
Baca juga: Apa Itu PTSD? Indikasi Gangguan Kesehatan Jiwa Istri Ferdy Sambo
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan beberapa tanda dan gejala kesehatan jiwa pada Putri Candrawathi.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, Putri terindikasi memiliki masalah psikologis yang dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan.
Meski demikian, pihaknya tidak menemukan risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas.
"Akan tetapi ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," ujar Susilaningtias dalam konferensi pers di Jakarta, diberitakan Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Selain potensi tersebut, ia melanjutkan, LPSK juga menemukan potensi keberbahayaan dari pihak lain, termasuk pihak yang memberikan tekanan selama proses hukum.
"Yaitu situasi yang mengandung kekerasan sekunder dari tayangan media atau pihak-pihak yang memberikan tekanan dalam selama proses hukum yang berjalan," ucap dia.
Kesimpulan ini, kata Susilaningtias, merupakan hasil dari pemeriksaan medis termasuk psikiatri dan psikologis yang telah dijalani Putri oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus lalu.
Berdasarkan kesimpulan, Putri tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan termasuk kepada LPSK.
"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait dengan peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, karena tidak diperoleh keterangan apa pun sebagai akibat dari kompetensi psikologis yang tidak memadai," tutur dia.
(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Fika Nurul Ulya | Editor: Icha Rastika, Krisiandi, Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.