KOMPAS.com - Curriculum Vitae (CV) merupakan salah satu dokumen penting yang digunakan untuk melakukan lamaran kerja.
Melalui CV, pelamar dapat menunjukkan identitas dan kemampuan diri kepada perusahaan yang dituju.
Sehingga perusahaan dapat mempertimbangkan menerima pelamar untuk mengisi lowongan yang ditawarkan.
Baca juga: Pencari Kerja, Simak Ini Perbedaan Resume dan CV
Dikutip dari Gramedia, CV atau daftar riwayat hidup biasanya dilampirkan bersama dengan surat lamaran kerja.
Melalui CV membuat perusahaan dapat dengan mudah mengetahui pelamar yang berminat mendaftar di perusahannya.
Selain itu juga dapat digunakan sebagai acuan ketika wawancara dilakukan.
Sehingga membuat CV yang baik dan menarik akan membuat peluang mendapatkan panggilan wawancara dari perusahaan yang dilamar semakin besar.
Baca juga: Simak, Berikut 5 Font Dewa untuk Menulis CV dan Lamaran Kerja
CV pada umumnya berisikan nama, tempat tanggal lahir, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, prestasi, dan keterampilan-keterampilan yang dikuasai.
Terdapat langkah-langkah yang harus diperhatikan ketika ingin membuat CV lamaran kerja, seperti berikut:
Pelamar dapat menuliskan personal statement pada bagian atas CV dan deskripsi diri secara singkat mengenai minat dan kemampuan di bidang yang dilamar.
Pelamar harus memperhatikan posisi dan pekerjaan yang akan dilamar pada suatu perusahaan.
Tuliskan kemampuan dan pencapaian yang dibutuhkan untuk posisi dan pekerjaan tersebut.
Baca juga: Daftar Beasiswa BRI 2022, Dapat Uang Saku hingga Kesempatan Berkarier
Pelamar juga perlu mengukur secara konkret pencapaian-pencapaian yang telah diraih dan kemampuan dalam setiap pengalaman yang tercantum pada CV.
Pelamar dapat membuat CV maksimal 2 halaman, karena hal tersebut dapat mempermudah perusahaan untuk membaca dan memeriksa poin penting pada CV pelamar.