Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Viral, Kru Kapal WNI Ditahan Polisi Laut China, Ini Kata Kemenlu

Kompas.com - 08/08/2022, 20:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan viral soal kru kapal WNI yang ditahan Polisi Laut China viral di media sosial Twitter.

Twit itu diunggah oleh akun @adekistrifal pada Jumat (5/8/2022). Ia merupakan anak dari salah satu kru kapan yang ditahan.

"Saya adalah anak ke 3 dari salah satu kru kapal yang saat ini sudah 17 bulan menjadi tahanan dari Polisi Laut Tiongkok, yang tepatnya di tahan di daerah Wenzhou Tiongkok China," tulisnya.

Kompas.com telah mendapat izin dari pengunggah untuk mengutip twit tersebut.

Hingga Senin (8/8/2022), unggahan viral itu sudah dikomentari oleh lebih dari 300 warganet, dibagikan kepada 14.000 akun, dan disukai oleh 35.000 pengguna Twitter.

Baca juga: Penjelasan Dokter soal Viral Bayi 6 Bulan Meninggal Usai Dibawa Naik Motor Tegal-Surabaya

Kronologi kejadian

Berdasarkan keterangan pengunggah, orang tuanya yang merupakan kapten kapal bersama tiga kru kapal yang juga WNI itu berlayar pada Juli 2018. Mereka berangkat dengan masa kerja satu tahun.

Pada 2020, orangtuanya memperpanjang kontrak hingga 31 Desember 2021 lantaran wabah Covid-19. Namun pada 17 Desember 2020, ia mengaku kesulitan mengubungi ayahnya.

"Kami coba hubungi agency yang di Sunter dan langsung ke Taiwan, namun mereka hanya bilang akan coba diinfokan kalo sudah ada info," ujarnya.

Selang sebulan, tepatnya pada 17 Januari 2021, pihaknya menerima kabar bahwa ada 4 kru kapal Taiwan ditangkap oleh Sea Guard Tiongkok karena diduga melakukan perdagangan di wilayah laut China.

Pengunggah mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Luar Negeri dan PWNI (Perlindungan Warga Negara Indonesia). Ia bahkan menghubungi pihak agency hingga pemilik kapal.

"Konfirmasi ke owner yang menaungi kapal papaku dan agency-nya bahwa benar kapal papa saya ditahan dan dibawa ke Wenzhou, Tiongkok," ungkapnya.

Update terkini pada Senin (8/8/2022), pengunggah mengaku masih menunggu fasilitas komunikasi yang diberikan oleh pemerintah.

"Kalau dari pihak selain keluarga saya baru hari ini ada ingin difasilitasi komunikasi ya. Keluarga saya aja yang belom," tuturnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Viral, Video Yel-yel Papua Merdeka Saat Ospek Mahasiswa Baru Universitas Cenderawasih, Ini Kata Rektor

Penjelasan Kemenlu

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha membenarkan informasi dalam unggahan viral tersebut.

"Pada 27 Desember 2020 Zhejiang Coast Guard telah menangkap 4 orang ABK WNI dengan inisial: ES (kapten kapal), K (officer), S (penerjemah) dan AEP (crew) yang bekerja pada kapal MT Sun Chang di wilayah Wenzhou, RRT," paparnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com